Breaking News

04 Januari 2020

EMIS Manajemen (E-Manja) UN Tahun Pelajaran 2019/2020

Hari ini, muncul informasi terbaru bahwa pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional akan kembali menggunakan website EMIS Manajemen UN atau yang biasa disebut dengan E-Manja. Web ini sebenarnya sudah pernah digunakan pada pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional tahun lalu, yaitu pada Tahun Pelajaran 2018/2019. Kabar sebelumnya, tahun ini E-Manja tidak akan digunakan lagi. Mengingat alur pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 meliputi EMIS Madrasah - Verval PD - PDUN - Bio UN.

Web ini sebenarnya termasuk kedalam satu kesatuan dengan link website Emis Madrasah. Link E-Manja sendiri adalah http://emispendis.kemenag.go.id/e-manja/Username dan Password yang digunakan adalah username dan password akun EMIS Madrasah masing-masing.


Setelah berhasil masuk web, maka tampilan E-Manja hampir sama seperti dulu. Bedanya untuk E-Manja kali ini menu yang bisa digunakan hanya 2. Yaitu Analisis Data dan PDUN. Dalam menu PDUN pun hanya ada 2 Sub-Menu yaitu Rombel dan Peserta Didik. 



Yang sebelumnya banyak teman-teman mempertanyakan kenapa siswa calon peserta Ujian Nasional tidak masuk PDUN, bisa di cek dalam menu Rombel. Apakah kelengkapan data yang dibutuhkan pada rombel sudah dilengkapi atau belum. Seperti contoh gambar dibawah ini:


Terdapat perbedaan kelengkapan data yang dibutuhkan pada kelas 5 dan 6, pada contoh gambar diatas. Pastikan pada rombel kelas akhir sudah lengkap. Untuk yang belum lengkap, bisa di edit pada menu Aksi. Pastikan semua kolom yang tersedia sudah terisi lengkap. Jika sudah, maka tunggu sinkron ke PDUN untuk cek siswa yang belum masuk karena terkendala rombel yang belum tersetting sudah masuk atau belum.


Menu yang kedua adalah Peserta Didik. Karena E-Manja hanya untuk melengkapi dan memperbaiki data detail siswa. Maka yang bisa dilengkapi dan diperbaiki hanya data yang akan dibutuhkan di PDUN. Jika terdapat kesalahan identitas pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung), madrasah dapat melakukan perbaikan (edit) data melalui aplikasi Verval-PD.. Pastikan data yang diinput sudah benar, dan klik Simpan. Untuk melihat suksesnya perubahan data, jangan lupa lakukan Refresh halaman web.





Pada kolom Kebutuhan Khusus, diisi dengan kode:

  • A= Tuna Netra
  • B= Tuna Rungu
  • C= Tuna Grahita
  • D= Tuna Daksa 
  • E= Tuna Laras
  • J= Bakat Luar Biasa
  • K= Sulit Belajar
Untuk kolom yang koong (misal: Jenjang MI untuk kolom Nomer Peserta Ujian, No. SKHUN, dan No. Ijazah) bisa dikosongi dan langsung simpan. Pastikan untuk jenjang MTs dan MA data yang diisi sudah lengkap.

Untuk siswa yang terdata ganda, pada web E-Manja bisa dilakukan penghapusan siswa, pada menu yang sama yaitu Peserta Didik - Hapus Data (Kotak merah sebelah Aksi). Pastikan siswa yang memang terdata ganda yang dihapus.


Untuk siswa calon peserta Ujian Nasional yang belum masuk kedalam EMIS Madrasah, segera dikoordinasikan ulang ke Admin Kemenag Kab./Kota masing-masing agar dilanjutkan ke Admin Kanwil Provinsi masing-masing wilayah. 

Info lanjutan:
  1. Hasil updating data siswa kelas akhir melalui e-manja akan disinkronkan dengan PDSPK (Verval-PD dan PDUN) dan LTMPT (khusus kelas 12 MA) dengan jadwal sinkronisasi minimal 1x24 jam (sinkronisasi membutuhkan waktu 24 jam setelah diinput). Selama waktu yg diperlukan untuk sinkronisasi itu diminta operator sabar menunggu dan tidak melakukan penginputan data yg sama dengan input yg telah dilakukan sebelumnya( pelanggaran terhadap hal ini bisa berakibat terjadinya data yg dobel dan mengganggu verifikasi data di EMIS maupun PDSP)
  2. Jika di aplikasi Verval-PD terdapat indikasi siswa ganda (siswa madrasah tercatat di 2 satuan pendidikan atau lebih), operator madrasah harus melaporkan keberadaan siswa tersebut ke admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi. ( untuk diambil langkah penyelesaian sebagaimana yg telah dikoordinasikan pada group HD maupun Group Kasi Kurev Provinsi).
  3. Jika siswa tersebut bukan siswanya, ajukan permohonan kepada admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengeluarkan data siswa tersebut dari madrasah yang bersangkutan melalui aplikasi Verval-PD.
  4. Jika siswa tersebut memang benar siswanya, ajukan permohonan kepada admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengeluarkan data siswa tersebut dari madrasah lain melalui aplikasi Verval-PD atau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat jika siswa tersebut tercatat sebagai siswa sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
  5. Gunakan NISN yang tercatat di database EMIS dan Verval-PD untuk melakukan pendaftaran LTMPT.
  6. Bila tindakan yang perlu diambil oleh operator madrasah, admin EMIS Kantor Kemenag Kab/Ko dan Kanwil sudah dilakukan, maka unmtuk mengecek penyelesaian yg dilakukan oleh pihak EMIS pusat dan sinkronisasinya deng PDSPK, pihak operator diminta secara rutin mengamati perkembangan perubahan datanya, sampai terjadinya keyakinan data siswa yg ditangani selesai dengan sempurna.



Sumber: Hasil Rapat ttg EMIS dan LTMPT yang difasilitasi oleh Direktorat KSKK, Subdit Kurikulum & Evaluasi

Intinya, dalam penggunaan web E-Manja ini, sinkron hasil updating data siswa calon peserta Ujian Nasional dilakukan 1x24 jam setelah proses perubahan data. Dan lakukan refresh berulang setelah simpan perubahan data untuk melihat data yang diubah sudah berubah atau belum.

Artikel ini telah terbit pada https://www.oppmi.id/2020/01/emis-manajemen-un-tp-20192020.html?m=1

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI