Breaking News

03 Juni 2022

SK dan Daftar Penerima PIP 2022 Tahap I MTs



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

SK dan daftar penerima PIP untuk siswa Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022 Tahap I. Menyusul telah dirilisnya SK dan daftar penerima PIP untuk jenjang MI, kini berlanjut untuk penerima bantuan PIP dari jenjang MTs.

Direktur KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan SK penetapan penerima bantuan PIP untuk siswa Madrasah Tsanawiyah Tahap I Tahun 2022. Adalah SK Nomor 2102 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Provinsi Aceh Tahun 2022.


Ditambah dengan SK Nomor 2555 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2022.


SK Penerima PIP MTs




(Unduh DISINI)

SK pertama dikhususkan untuk penerima PIP jenjang MTs dari provinsi Aceh saja. Sedang untuk yang kedua, bagi seluruh provinsi se-Indonesia.


SK tersebut dilengkapi dengan lampiran berisi daftar siswa madrasah penerima bantuan sosial PIP di setiap provinsi di seluruh Indonesia.


Daftar penerima ini tentunya juga didasarkan pada Verval PIP Madrasah yang telah dilakukan mulai dari jenjang madrasah, beberapa waktu yang lalu. Pun dengan Verval Ulang PIP yang dilaksanakan beberapa saat yang lalu.


Unduh Daftar Penerima PIP Tahap I Tahun 2022;


  • Aceh: 29.095 siswa penerima, dengan nilai Rp. 17.439.750.000
    (
    Unduh DISINI)
  • Sumatera Utara: 24.036 siswa penerima, dengan nilai Rp. 13.454.250.000
    (Unduh DISINI)
  • Sumatera Barat: 21.740 siswa penerima, dengan nilai Rp. 12.393.000.000
    (Unduh DISINI)
  • Riau: 11.6.6 siswa penerima, dengan nilai Rp. 6.418.500.000
    (Unduh DISINI)
  • Jambi: 5.126 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.640.375.000
    (Unduh DISINI)
  • Sumatera Selatan:  8.104 siswa penerima, dengan nilai Rp. 4.280.625.000
    (Unduh DISINI)
  • Bengkulu: 2.568 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.553.625.000
    (Unduh DISINI)
  • Lampung: 13.731 siswa penerima, dengan nilai Rp. 7.483.500.000
    (Unduh DISINI)
  • DKI Jakarta: 4.627 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.772.375.000
    (Unduh DISINI)
  • Jawa Barat: 74.300 siswa penerima, dengan nilai Rp. 40.605.750.000
    (Unduh DISINI)
  • Jawa Tengah: 85.211 siswa penerima, dengan nilai Rp. 46.947.375.000
    (Unduh DISINI)
  • DI Yogyakarta: 7.418 siswa penerima, dengan nilai Rp. 4.454.250.000
    (Unduh DISINI)
  • Jawa Timur: 76.902 siswa penerima, dengan nilai Rp. 42.757.125.000
    (Unduh DISINI)
  • Kalimantan Barat: 6.105 siswa penerima, dengan nilai Rp. 3.666.750.000
    (Unduh DISINI)
  • Kalimantan Tengah: 2.598 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.668.000.000
    (Unduh DISINI)
  • Kalimantan Timur: 2.855 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.673.250.000
    (Unduh DISINI)
  • Kalimantan Selatan: 9.690 siswa penerima, dengan nilai Rp. 5.832.375.000
    (Unduh DISINI)
  • Bali: 1.468 siswa penerima, dengan nilai Rp. 932.625.000
    (Unduh DISINI)
  • Nusa Tenggara Barat: 19.470 siswa penerima, dengan nilai Rp.10.412.625.000
    (Unduh DISINI)
  • Nusa Tenggara Timur:  4.557 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.804.250.000
    (Unduh DISINI)
  • Sulawesi Selatan: 21.108 siswa penerima, dengan nilai Rp. 12.429.750.000
    (Unduh DISINI)
  • Sulawesi Tengah: 6.266 siswa penerima, dengan nilai Rp. 3.768.000.000
    (Unduh DISINI)
  • Sulawesi Utara: 1.263 siswa penerima, dengan nilai Rp. 720.000.000
    (Unduh DISINI)
  • Sulawesi tenggara: 5.763 siswa penerima, dengan nilai Rp. 3.297.750.000
    (Unduh DISINI)
  • Maluku: 2.558 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.536.375.000
    (Unduh DISINI)
  • Papua: 929 siswa penerima, dengan nilai Rp. 611.625.000
    (Unduh DISINI)
  • Maluku Utara: 2.950 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.785.000.000
    (Unduh DISINI)
  • Banten: 15.209 siswa penerima, dengan nilai Rp. 8.210.250.000
    (Unduh DISINI)
  • Kepulauan Bangka Belitung: 1.191 siswa penerima, dengan nilai Rp. 751.875.000
    (Unduh DISINI)
  • Gorontalo: 2.827 siswa penerima, dengan nilai Rp. 1.601.625.000
    (Unduh DISINI)
  • Sulawesi Barat: 4553 siswa penerima, dengan nilai Rp. 2.713.125.000
    (Unduh DISINI)
  • Kepulauan Riau: 926 siswa penerima, dengan nilai Rp. 558.375.000
    (Unduh DISINI)
  • Papua Barat: 1.154 siswa penerima, dengan nilai Rp. 703.875.000
    (Unduh DISINI)
  • Kalimantan Utara: 346 siswa penerima, dengan nilai Rp. 210.375.000
    (Unduh DISINI)

  1. Demikian artikel mengenai SK dan Daftar Penerima PIP 2022 Tahap I MTs, semoga ada manfa'atnya.

    atau gabung Group kami;

    Youtube ;(Klik DISINI)
    WA 1 ; (Klik DISINI)
    WA 2 ; (Klik DISINI)
    WA 3 ; (Klik DISINI)
    WA 4 ; (Klik DISINI)

    WA 5 ; (Klik DISINI)
    WA 6 ; (Klik DISINI)
    WA 7 ; (Klik DISINI)
    WA 8 ; (Klik DISINI)
    WA 9 ; (Klik DISINI)
    WA 10 ; (Klik DISINI)
    WA 11 ; (Klik DISINI)
    WA 12 ; (Klik DISINI)
    WA 13 ; (Klik DISINI)
    WA 14 ; (Klik DISINI)
    Telegram ; (Klik DISINI)
    Bip ; (Klik DISINI)
    Halaman FB 
    (Klik DISINI)

    Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
     Ùˆ صحبه أجمعين
    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

    Protected by Copyscape  

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI