Breaking News

17 Juni 2022

Daftar Madrasah Se-Indonesia yang diblokir Sementara

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Sebagai tindaklanjut surat kami nomor: B-1279/Dj.I/Dt.I.I/KU.05/05/2022 tanggal 30 Mei 2022 perihal Langkah-langkah Percepatan Realisasi Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2022 dan laporan yang disampaikan oleh Bank Penyalur pada tanggal 7 Juni 2022, berikut disampaikan daftar madrasah yang nomor rekeningnya dibekukan sementara oleh Direktorat KSKK Madrasah sebagaimana terlampir. Selanjutnya kami informasikan dan diminta bantuan Saudara untuk:

1. Menugaskan Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan mendapatkan keterangan terkait alasan madrasah sebagaimana terlampir tidak melakukan aktivasi/pencairan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022;

2. Proses verifikasi dan pengumpulan keterangan dilakukan dalam 10 hari kerja terhitung mulai dari Selasa, 14 Juni 2022 sampai dengan Senin, 27 Juni 2022;

3. Menugaskan Tim BOS Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk memantau proses di atas dan memastikan informasi yang dilaporkan oleh Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lengkap dan benar;

4. Proses verifikasi dan laporan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota dilakukan melalui fitur pada portal BOS: bos.kemenag.go.id dan diatur dengan mekanisme sebagai berikut :
  • Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan login pada portal BOS menggunakan user dan Password masing-masing;
  • Masuk ke fitur Kendala Pencairan dan melakukan konfirmasi untuk masing-masing madrasah yang belum melakukan proses pencairan;
  • Mengunggah surat keterangan setelah selesai melakukan verifikasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 (surat keterangan tersedia di portal BOS)
5. Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan blokir permanen bagi madrasah:
  • Berstatus tidak aktif/tutup/tidak melakukan kegiatan belajar mengajar secara permanen
  • Beralih status menjadi satuan Pendidikan di luar lingkup Direktorat KSKK Madrasah;
  • Tidak bersedia menerima BOS; dan
  • Sampai batas akhir waktu pelaporan Senin, 27 Juni 2022 tidak dilaporkan statusnya oleh Tim BOS Kankemenag Kab/Kota.
6. Pembukaan blokir rekening bagi madrasah yang memenuhi syarat sesuai evaluasi PPK akan dilakukan bertahap dan dijadwalkan selesai pada tanggal Senin, 4 Juli 2022.#

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Download Surat Edaran Daftar Madrasah Blokir Sementara



Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;


Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Daftar Madrasah Se-Indonesia yang diblokir Sementara", semoga ada manfa'atnya.

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 - Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah - Pintar Kemenag

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI