Breaking News

17 Juni 2022

Daftar Madrasah Se-Indonesia yang diblokir Sementara

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Sebagai tindaklanjut surat kami nomor: B-1279/Dj.I/Dt.I.I/KU.05/05/2022 tanggal 30 Mei 2022 perihal Langkah-langkah Percepatan Realisasi Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2022 dan laporan yang disampaikan oleh Bank Penyalur pada tanggal 7 Juni 2022, berikut disampaikan daftar madrasah yang nomor rekeningnya dibekukan sementara oleh Direktorat KSKK Madrasah sebagaimana terlampir. Selanjutnya kami informasikan dan diminta bantuan Saudara untuk:

1. Menugaskan Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan mendapatkan keterangan terkait alasan madrasah sebagaimana terlampir tidak melakukan aktivasi/pencairan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022;

2. Proses verifikasi dan pengumpulan keterangan dilakukan dalam 10 hari kerja terhitung mulai dari Selasa, 14 Juni 2022 sampai dengan Senin, 27 Juni 2022;

3. Menugaskan Tim BOS Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk memantau proses di atas dan memastikan informasi yang dilaporkan oleh Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lengkap dan benar;

4. Proses verifikasi dan laporan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota dilakukan melalui fitur pada portal BOS: bos.kemenag.go.id dan diatur dengan mekanisme sebagai berikut :
  • Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan login pada portal BOS menggunakan user dan Password masing-masing;
  • Masuk ke fitur Kendala Pencairan dan melakukan konfirmasi untuk masing-masing madrasah yang belum melakukan proses pencairan;
  • Mengunggah surat keterangan setelah selesai melakukan verifikasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 (surat keterangan tersedia di portal BOS)
5. Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan blokir permanen bagi madrasah:
  • Berstatus tidak aktif/tutup/tidak melakukan kegiatan belajar mengajar secara permanen
  • Beralih status menjadi satuan Pendidikan di luar lingkup Direktorat KSKK Madrasah;
  • Tidak bersedia menerima BOS; dan
  • Sampai batas akhir waktu pelaporan Senin, 27 Juni 2022 tidak dilaporkan statusnya oleh Tim BOS Kankemenag Kab/Kota.
6. Pembukaan blokir rekening bagi madrasah yang memenuhi syarat sesuai evaluasi PPK akan dilakukan bertahap dan dijadwalkan selesai pada tanggal Senin, 4 Juli 2022.#

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Download Surat Edaran Daftar Madrasah Blokir Sementara



Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;


Demikian artikel yang bisa kami sampaikan tentang "Daftar Madrasah Se-Indonesia yang diblokir Sementara", semoga ada manfa'atnya.

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

POS Ujian Madrasah (UM) 2024/2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI