Breaking News

11 September 2024

Petunjuk Teknis Madrasah Layak Belajar BAZNAS RI

 

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

A. Tentang Madrasah Layak Belajar 

Madrasah Layak Belajar (selanjutnya disingkat MLB) merupakan bantuan stimulan untuk memacu partisipasi madrasah dan masyarakat untuk melakukan pengembangan madrasah. Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh madrasah, sehingga diperlukan kontribusi dan partisipasi madrasah dan masyarakat. 

Penyediaan renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah bertujuan untuk memenuhi standar minimal proses belajar mengajar pada madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang. 

Tahun 2024 ini BAZNAS RI memfokuskan program Madrasah Layak Belajar khusus untuk madrasah jenjang ibtidaiyah. Semoga program ini berjalan baik dan tahun berikutnya dapat berkembang ke jenjang madrasah lain maupun kuantitasnya. 
 

Program MLB  meliputi: 

1) Penggunaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS dan DSKL) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana berupa renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah. 

2) Memberikan bantuan dana ZIS dan DSKL sebesar Rp25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) per madrasah yang digunakan untuk merenovasi ruang kelas dan/atau sanitasi madrasah. 

3) Renovasi ruang kelas meliputi renovasi fondasi, dinding, atap, plafon, dan lantai. 

4) Renovasi sanitasi meliputi toilet dan perlengkapannya, sumber air bersih, dan tempat wudhu. 

5) Setiap madrasah penerima manfaat minimal memiliki 50 siswa sebagai penerima manfaat individu. 

6) Dana untuk renovasi ruang kelas dan/atau sanitasi akan diberikan langsung kepada madrasah penerima manfaat 

B. Tujuan pelaksanaan 

Penyediaan renovasi ruang kelas dan sanitasi madrasah bertujuan untuk memenuhi standar minimal proses belajar mengajar pada madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang. 

C. Jenis Penerima Bantuan 

Jenis penerima bantuan terdiri atas bantuan renovasi ruang kelas dan sanitasi Madrasah Ibtidaiyah 

D. Sasaran Penerima Bantuan 

Sasaran penerima bantuan sebanyak 1.000 Madrasah Ibtidaiyah yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan. 

E. Kriteria 

Calon penerima bantuan MLB wajib memenuhi kriteria sebagai berikut 

1) Berada di wilayah mayoritas miskin. 

2) Madrasah swasta  

3) Memiliki nomor statistik madrasah (NSM), dan izin operasional 

F. Aspek Penilaian 

Pemilihan madrasah diprioritaskan berdasarkan penilaian 
1) Domisili 
2) Legalitas 
3) Kondisi siswa 
4) Kondisi madrasah dan sarananya 
5) Rincian Anggaran Biaya 
 
G. Mekanisme Pelaksanaan Bantuan 

1. Madrasah hanya dapat memilih salahsatu program antara renovasi ruang kelas atau renovasi sarana sanitasi 
2. Madrasah mendaftar program MLB melalui google formulir https://bazn.as/DaftarMLBBAZNAS 
3. Madrasah mengunggah proposal sesuai format di google formulir tersebut  
4. Format proposal dapat diunduh melalui https://bazn.as/ProposalMLBBAZNAS 
5. Proposal terlampir dengan isi mencakup 
1) Surat permohonan 
2) KTP kepala madrasah 
3) Foto halaman depan buku rekening madrasah 
4) Rincian Anggaran Biaya (pilih format sesuai yang diajukan) 
5) Susunan pengurus madrasah 
6) Legalitas madrasah (NSM, Izin operasional) 
7) Foto kondisi dan situasi bangunan yang diajukan renovasi 
8) Data nama dan alamat siswa madrasah 
9) Formulir asesmen mandiri kondisi ruang kelas dan sanitasi 
(pilih format sesuai yang diajukan) 
6. Verifikasi juga dapat melalui SIMSARPRAS (Sistem Informasi 
Manajemen Sarana dan Prasarana) milik Sub 
Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kementerian Agama RI. 
7. Seleksi dan verifikasi proposal dilakukan oleh BAZNAS RI sesuai kewenangannya 
8. BAZNAS RI melakukan verifikasi kepada madrasah calon penerima manfaat program MLB dengan dapat melibatkan BAZNAS Provinsi atau Kabupaten/ Kota setempat. 
9. Madrasah penerima manfaat program MLB ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua BAZNAS RI 
10. BAZNAS RI memberikan bimbingan teknis pencairan dan pelaksanaan program kepada madrasah penerima manfaat program MLB.  
11. Madrasah penerima manfaat program MLB mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10.000 sebagai syarat pencairan dana. 
12. BAZNAS RI melakukan proses pencairan dana ZIS dan DSKL ke rekening atasnama madrasah penerima manfaat program MLB. 
13. Madrasah penerima manfaat program MLB melaksanakan swakelola renovasi sesuai ketentuan 
14. BAZNAS RI dapat melalui BAZNAS Provinsi atau Kabupaten/ Kota melakukan monitoring dan evaluasi program MLB 
15. Madrasah penerima manfaat program MLB melaporkan hasil pelaksanaan renovasi kepada BAZNAS RI berupa Berita Acara Serah Terima dan foto dokumentasi sesuai format 

H. Jangka Waktu Pelaksanaan 

Agenda

Tanggal

Pendaftaran madrasah

9 – 23 September 2024

Seleksi 

24 September – 13 Oktober 2024

Penetapan                  dan

Pengumuman akhir

14 - 18 Oktober 2024

Bimbingan teknis

21 Oktober 2024

Pencairan dana

22 - 24 Oktober 2024

Pelaksanaan renovasi dan

Monitoring

25 Oktober – 25 November 2024

Evaluasi

26 – 30 November 2024

Penyusunan laporan

1 – 26 Desember 2024


I. Ruang Lingkup Standar 

A) Renovasi ruang kelas meliputi renovasi fondasi, dinding, atap, plafon, dan lantai.

1.     Pekerjaan Pondasi 

Pondasi dalam kondisi baik, tidak miring/bergeser, dan kokoh. Apabila pondasi terlebih dahulu diketahui tidak mampu menyangga struktur atas bangunan yang tahan gempa maka harus dilakukan perbaikan/ peningkatan kekuatan pondasi. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahan sepatu atau pondasi beton (Foot plate) pada baigan – bagian tertentu yang diperlukan yaitu pada setiap bagian struktur kolom. 

2.     Pekerjaan rangka dan penutup atap  Rangka dan penutup atap kondisi baik, tidak keropos, retak, atau bocor. Bahan yang digunakan adalah kayu yang kuat dan berkualitas diberi lapisan pelindung hama perusak kayu atau menggunakan beton/ baja ringan.

1.     Pekerjaan dinding  

Dinding dalam kondisi baik, tidak retak, miring, bolong, atau mengelupas. Pada dasarnya apapun bahan/ material yang digunakan untuk pembuatan dinding semaksimal mungkin dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna ruang tersebut. Diupayakan dinding dapat meredam suara sehingga tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas pada masing- masing ruang kelas.

2.     Pekerjaan langit- langit (plafon)

Plafon dalam kondisi baik dan kokoh. Rangka dapat menggunakan kayu yang kuat dan diberi lapisan pelindung hama perusak kayu serta bagian bawah diketam untuk mendapatkan bidang langit- langit yang datar dan rata. Penutup plafon dapat menggunakan asbes datar, kayu lapis, atau bahan lain yang tersedia di lokasi kegiatan.

3.     Pekerjaan lantai dan penutup lantai
Penutup lantai dalam kondisi baik, tidak ada retak/ remuk/ terlepas. Lantai bangunan yang terletak pada permukaan tanah dilapisi penutup lantai dari keramik. Bagian dalam ruangan dapat digunakan keramik putih polos sedangkan bagian luar dipilih keramik dof dengan warna lebih gelap. Pemilihan warna keramik agar dibuat yang serasi dengan warna cat/ politur sehingga secara keseluruhan dapat menampilkan sebuah bangunan yang serasi, indah dan menarik. Sebelum dipasang keramik, bagian bawah harus diberi urugan pasir setebal 10cm dan dipasang rapat beton atau patahan bata. Pemasangan penutup lantai dilakukan dengan baik sehingga diperoleh garis nat yang lurus dan permukaan yang rata. 

 

Jika lantai terbuat dari papan kayu, maka pada bagian bawah lantai harus diberi balik melintang pada sebagai bahan penyangga dengan jarak yang diperhitungkan cukup kuat menyangga beban lantai dan beban- beban lain yang ada di atasnya. Pemasangan papan lantai disarankan dilakukan dengan sambungan alur dan lidah sehingga diperoleh permukaan lantai yang rata dan papan- papan lantai tersebut tidak baling atau melengkung. Kayu yang digunakan adalah kayu yang kuat dan berkualitas dengan ketebalan minimal 2cm.

 

B) Renovasi sanitasi meliputi toilet serta perlengkapannya dan sumber air bersih.

1.     Pekerjaan toilet dan perlengkapannya.

Toilet berfungsi sebagai fasilitas sanitasi untuk tempat buang air besar dan kecil. Toilet harus memenuhi ketentuan 

a)   sesuai dengan rasio jumlah warga satuan pendidikan.

Madrasah

Laki- laki

Perempuan

Ibtidaiyah

1:60

1:50

 

b)   Luas minimum per unit toilet adalah 2m2

c)   Toilet harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan 

a)   Toilet memiliki kloset jongkok dengan leher angsa/ toilet duduk, gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah. 

b)   Berfungsi dengan baik dan bersih

c)   Terletak dalam area yang mudah dijangkau dan aman

d)   Sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas (pegangan.susuran tangan, jalan landai, pintu geser, dan lain lain menuju dan di dalam toilet)

e)   Spesifikasi contoh toilet madrasah

No

Komponen Bangunan

Keterangan

1

Pondasi

Batu kali

2

Dinding

Pasangan bata + keramik 1,7m

3

Penutup lantai

Keramik

4

Penutup dan rangka atap

Genteng metal, baja ringan C.75

5

Pelat atap area tangki air

Beton bertulang

6

Penutup dan rangka plafon

GRC dan kayu

7

Closet, urinal, wastafel

Amstad atau INA


 

2.     Pekerjaan sumber air bersih

Sumber air bersih madrasah diupayakan dari Ledeng/PAM, Pompa, Sumur terlindungi, atau Mata air terlindungi. 

a)   Berikut mekanisme penyediaan dan distribusi air bersih

 


b) Spesifikasi kompenen dalam sistem air bersih 

a)    

No

Komponen Bangunan

Keterangan

1

Pompa sumur air

Pompa 1: Total head min. 60m

Pompa 2: Total head min 20m

2

Bak filter

Beton bertulang dan pasangan bata

3

Bak penampung

Beton bertulang dan pasangan bata

4

Tangki air/ tangki distribusi

Fiber/ Alumunium/ Beton bertulang

5

Menara air

Besi siku L 50.50.5 / beton bertulang

6

Kontril penampung air

Bak penampung: sistem pelampung 

Tangki air/distribusi: Sistem elektrik

7

Keran, valve, stop keran, dll

Standar SNI

8

Pipa air

PVC atau pipa besi (SNI)


C) Pendanaan dan Mekanisme Pencairan  

Jenis dana yang digunakan adalah Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) 
Mekanisme pencairan anggaran dana program MLB kepada madrasah penerima manfaat dilakukan sekaligus dalam satu tahap 100% dengan syarat mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala madrasah penerima manfaat diatas materai Rp10.000 
BAZNAS RI tidak memungut pajak pada saat pemberian bantuan kepada lembaga penerima bantuan pemerintah. Pemungutan pajak adalah tanggungjawab lembaga penerima bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

D) Monitoring dan Pelaporan 
1. Monitoring  
1) Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan untuk menjamin dana bantuan program MLB telah diterima dan dimanfaatkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat guna. Selain itu, Monev dilaksanakan untuk memperoleh informasi atas imlementasi program MLB berjalan secara optimal. Monev juga dimaksudkan sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam pengembangan sarana prasarana madrasah dimasa yang akan datang 
2) Monev dilaksanakan oleh BAZNAS RI atau BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/ Kota sebagai upaya kontrol mutu sehingga bantuan program MLB berjalan secara transparan dan akuntabel. 
 
2. Laporan Pertanggungjawaban 
1) Madrasah penerima manfaat program MLB wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada BAZNAS RI setelah pekerjaan selesai dengan melampirkan hal- hal sebagai berikut: 

i. Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan yang telah ditandatangani oleh kepala madrasah diatas materai 
Rp10.000 ii. Foto sebelum, progres, dan sesudah pekerjaan renovasi dilakukan 
2) Laporan asli/ hardcopy di simpan oleh masing- masing madrasah penerima manfaat program MLB 
3) Laporan salinan/ softfile dikirim ke BAZNAS RI 
4) Waktu penyampaian laporan selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah penyelesaian renovasi 

E) Penutup 
Petunjuk teknis bantuan MLB diharapkan dapat dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya madrasah penerima manfaat pada tahun 2024 dengan baik. 
Diharapkan kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam bantuan ini, baik langsung maupun tidak langsung diwajibkan terlebih dahulu memahami isi petunjuk teknis ini, dengan demikian kekeliruan dan kesalahan prosedur selama pelaksanaan dapat dihindarkan. 
Semoga Allah SWT meridlai segala ikhtiar untuk mengembangkan dan memajukan madrasah, salahsatunya dengan terpenuhinya Standar Pelayanan minimal dibidang sarana prasarana. Hal- hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan disempurnakan dan diatur kemudian. 
 

Download Petunjuk Teknis Madrasah Layak Belajar BAZNAS RI


Untuk mengunduh file diatas silakn klik dibawah ini;



Beli Seragam Dinas Kementrian Agama Harian 2024
Rp162.000 - Rp180.000
Dapatkan di Shopee sekarang! https://id.shp.ee/HpfnW3i 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Petunjuk Teknis Madrasah Layak Belajar BAZNAS RI", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Menjadi asbab keridhaan Allaah kepada kami.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape



0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban Modul 3.9 Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU Bagian 3, Pintar Kemena

    بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥 Pe...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI