Sehingga dapat dipahami bahwa ekuivalensi tugas tambahan di Simpatika Kemenag merupakan penambahan JTM kepada guru atas tugas tambahan yang dibebankan kepadanya oleh kepala madrasah selain mengajar dikelas yang nantinya JTM tersebut direkapitulasi dengan beban utama guru yakni mengajar sehingga dapat menjadi tambahan JTM sebagai persyaratan pencairan tunjangan insentif maupun tunjangan profesi guru (TPG).
Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika
Untuk Mengetahui Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika adalah sebagai berikut:
- Kepala Madrasah: 24 JTM
- Wakil Kepala Madrasah (MTs dan MA) dan Koordinator bidang (MI): 12 JTM
- Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium/Bengkel/Produksi: 12 JTM
- Kepala Program Keahlian (Prodi) pada Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK): 12 JTM
- Pembimbing khusus pada program inklusi: 12 JTM
- Pembina Asrama: 12 JTM
- Koordinator PKB/PKG: 6 JTM
- Wali Kelas: 6 JTM
- Pembina Pramuka atau pembina UKS: 2 JTM
- Pembina OSIS: 6 JTM
- Pengurus Organisasi/Asosiasi Guru;
- Tingkat kota/kab setara 1 JTM,
- Tingkat propinsi setara 2 JTM dan
- Tingkat nasional setara 3 JTM, . - Ketua LSP-P1 : 1 JTM
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)