Breaking News

24 Februari 2023

Keputusan Menteri Agama No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sejumlah 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) orang terdiri atas:

  • Kuota haji reguler sejumlah 203.320 (dua ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh satu) orang; dan
  • Kuota haji khusus sejumlah 17.680 (tujuh berlas ribu enam ratus delapan puluh) orang.

Kuota haji reguler sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  • Kuota Jemaah Haji Reguler tahun berjalan sejumlah 190.897 (seratus sembilan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) orang;
  • Kuota prioritas lanjut usia sejumlah 10.166 (sepuluh ribu seratus enam puluh enam) orang;
  • Kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah sejumlah 685 (enam ratus delapan puluh lima) orang; dan
  • Kuota petugas haji daerah sejumlah 1.572 (seribu lima ratus tujuh puluh dua) orang.

Kuota haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.

Kuota haji khusus sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  • Kuota Jemaah Haji Khusus tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sejumlah 16.305 (enam belas ribu tiga ratus lima) orang; dan
  • Kuota petugas haji khusus sejumlah 1.375 (seribu tiga ratus tujuh puluh lima) orang.

Apabila terdapa sisa kuota Jemaah Haji Reguler tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, kuota prioritas lanjut usia, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya.

Apabila masih terdapat sisa kuota Jemaah Haji Khusus dan kuota petugas haji khusus pada akhir masa pelunasan Biaya Perjalanan Haji Khusus, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan embarkasi mengutamakan provinsi dalam 1 (satu) embarkasi.

Selengkapnya silakan simak dibawah ini:

Download Keputusan Menteri Agama No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:

www.hanapibani.com

Demikian informasi mengenai "Keputusan Menteri Agama No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.7 Intimasi dan Kehidupan Seksual dalam Perkawinan - Pelatihan Keluarga Sakinah - Pintar Kemenag

      السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hana...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI