Breaking News

30 Maret 2024

Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Nomor : P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024 28 Maret 2024

Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) Lampiran
Hal : Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama

Yth. Para Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama Pusat dan Daerah
di Tempat

Dengan hormat, berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, kami sampaikan bahwa Kementerian Agama akan melakukan pemutakhiran data Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN dalam rangka penataan Tenaga Non ASN. Selanjutnya, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN dimaksudkan untuk memperbaharui data Tenaga Non ASN seperti pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan, atau data lainnya yang diperlukan;

2. Pelaksanaan pemutakhiran data dilaksanakan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal mulai tanggal 01 sd. 05 April 2024;

3. Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN, memperbaharui dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara mandiri yang disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp.10.000,- yang menyatakan bahwa data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang;

4. Jika data yang disampaikan sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas tidak sesuai, maka yang bersangkutan bersedia mempertanggungjawabkan dan diproses secara hukum;

5. Pimpinan Satuan Kerja menugaskan unit yang membidangi layanan kepegawaian untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil pemutakhiran data tersebut;

6. Untuk layanan teknis, dapat berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Saudara agar segera menyampaikan pelaksanaan pemutakhiran data Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN di lingkungan kerja Saudara dan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Jenderal up. Kepala Biro Kepegawaian.


Dowload Edaran Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama



Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:





Cek Baju koko kurta Pakistan Embos Original Anwa One Motif Premium dengan harga Rp149.900. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/7UtFjuOtJh?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI