Breaking News

17 Agustus 2024

Yudian Wahyudi: Kepala BPIP yang Kontroversial dengan Aturan Paskibraka Lepas Jilbab

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah adanya aturan yang mewajibkan Paskibraka putri di tingkat nasional untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan pada 17 Agustus. Kebijakan ini memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam, pimpinan DPR RI, hingga masyarakat luas di media sosial.

Yudian Wahyudi bukanlah sosok yang asing dalam dunia akademik. Ia merupakan seorang dosen dan guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Kalijaga, Yogyakarta, khususnya di Fakultas Syariah dan Hukum. Ia juga pernah menjabat sebagai rektor di kampus tersebut pada periode 2016-2020. Selama masa kepemimpinannya sebagai rektor, Yudian beberapa kali terlibat dalam kontroversi, salah satunya adalah saat meloloskan disertasi bertajuk "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital" yang ditulis oleh mahasiswanya, Abdul Aziz. Disertasi tersebut menjadi perdebatan hangat karena dianggap menyimpang dari nilai-nilai syariah yang berlaku umum.

Sebagai seorang akademisi, Yudian memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup panjang. Ia menamatkan pendidikan sarjana dan magisternya di UIN Yogyakarta (saat itu masih bernama IAIN) dengan fokus pada Peradilan Agama dan Islamic Studies. Gelar doktoralnya diraih dari McGill University di Kanada, yang kemudian dilanjutkan dengan pendidikan lanjutan di Harvard Law School, Amerika Serikat, pada 2002-2004. Di bidang akademik, Yudian aktif menulis artikel ilmiah dan buku. Beberapa karyanya antara lain "Aliran dan Teori Filsafat Islam" (1995), "Hassan Hanafion Salafism and Secularism" (2006), dan "Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga" (2014). Selain menulis, ia juga dikenal sebagai penerjemah yang produktif dengan lebih dari 55 buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Yudian diangkat sebagai Kepala BPIP pada 5 Februari 2020. Sejak saat itu, ia sering kali menjadi sorotan media karena berbagai kebijakan dan pernyataan kontroversial yang ia keluarkan. Sebagai contoh, pada medio 2018, ketika menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian menerbitkan aturan yang melarang mahasiswi di kampus tersebut untuk memakai cadar. Aturan ini tertuang dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 yang kemudian menuai berbagai reaksi, baik pro maupun kontra.

Tak hanya itu, pada Februari 2020, setelah dilantik sebagai Kepala BPIP, Yudian membuat pernyataan yang cukup kontroversial dengan membenturkan agama dan Pancasila. Ia menyebut bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang mereduksi agama sesuai dengan kepentingan mereka sendiri, yang pada akhirnya tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan ini memicu perdebatan luas, terutama ketika ia menyatakan bahwa "musuh terbesar Pancasila adalah agama, bukan kesukuan," sebuah pernyataan yang menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Yudian, BPIP juga sempat mengadakan lomba penulisan artikel dengan tema yang juga mengundang kontroversi, yakni "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam" pada Agustus 2021. Kegiatan ini menuai kritik karena dianggap tidak sensitif terhadap pandangan sebagian umat Islam.

Sebagai seorang tokoh yang tidak asing dengan sorotan, Yudian juga aktif dalam mengusulkan berbagai inisiatif untuk mensosialisasikan Pancasila kepada generasi muda melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Blog, hingga TikTok, pada awal tahun 2020. Upaya ini dilakukan untuk menjangkau generasi muda dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Kontroversi terbaru terkait aturan Paskibraka putri yang harus melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan semakin memperkuat citra Yudian sebagai seorang tokoh yang sering memicu perdebatan. Dalam konferensi pers pada 14 Agustus 2024, Yudian mengakui bahwa aturan ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Menurutnya, para anggota Paskibraka dengan sukarela mengikuti aturan tersebut. Namun, Yudian juga menegaskan bahwa di luar acara pengukuhan dan upacara kenegaraan, para Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk mengenakan jilbab, dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut.

Namun, aturan ini segera dikoreksi oleh pihak Istana. Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Paskibraka putri tetap boleh menggunakan jilbab saat upacara pengibaran bendera sesuai dengan pilihan mereka masing-masing. Keputusan ini seolah meredam kontroversi yang telah timbul, namun tetap meninggalkan pertanyaan mengenai kebijakan dan pendekatan yang diambil oleh Yudian dalam menjalankan peranannya sebagai Kepala BPIP.

Dalam berbagai kesempatan, Yudian menyatakan bahwa dirinya dan BPIP senantiasa berkomitmen untuk patuh dan taat pada konstitusi, serta berusaha menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun, berbagai kontroversi yang mengiringi perjalanan kariernya menunjukkan bahwa menjalankan peran ini tidaklah mudah, terutama ketika harus menyeimbangkan antara nilai-nilai ideologi Pancasila dengan keberagaman pandangan masyarakat Indonesia.


Cek PROMO PAKET KAOS&CELANA ANAK MURAH isi 12 dengan harga Rp100.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/2frbBDDKPH?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Yudian Wahyudi: Kepala BPIP yang Kontroversial dengan Aturan Paskibraka Lepas Jilbab", semoga bermanfa'at. 


Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

2.1 Konsep Penelitian Tindakan Kelas

  1 dari 5 soal Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila… A Guru merasa puas dengan hasil penelitian yang dilakukannya B Terjadi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI