Breaking News

06 Januari 2026

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) Berdasarkan KMA Nomor 1503 Tahun 2025


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) kembali mengalami penyempurnaan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini menghadirkan penyesuaian penting dalam struktur kurikulum, khususnya dengan mengintegrasikan kegiatan kokurikuler, pendekatan Pembelajaran Mendalam, serta penguatan nilai melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Sebelumnya, penyelenggaraan kurikulum di madrasah, termasuk MA, mengacu pada KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Namun, seiring perkembangan kebutuhan pendidikan dan dinamika kebijakan nasional, aturan tersebut dinilai perlu disempurnakan meskipun baru berjalan sekitar satu tahun.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan KMA Nomor 1503 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas KMA 450 Tahun 2024. Salah satu poin utama yang diatur dalam regulasi ini adalah penataan ulang Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah.

Walaupun tetap berada dalam kerangka Kurikulum Merdeka, KMA 1503 Tahun 2025 membawa beberapa penyesuaian mendasar. Salah satunya adalah perubahan status P5RA (Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin) yang kini diimplementasikan melalui kegiatan kokurikuler, bukan lagi sebagai program terpisah.

Secara umum, struktur kurikulum MA dalam KMA 1503 Tahun 2025 disusun dengan ketentuan minimum tertentu yang wajib dipenuhi oleh setiap madrasah.


Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Sesuai KMA 1503 Tahun 2025

Berikut penjelasan struktur kurikulum beserta alokasi waktu mata pelajaran di Madrasah Aliyah berdasarkan ketentuan terbaru.


1. Struktur Kurikulum MA Kelas X

Pada kelas X, struktur kurikulum dirancang untuk memberikan fondasi pengetahuan yang kuat melalui mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, serta muatan lokal. Alokasi waktu dibagi ke dalam kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, dengan asumsi satu tahun pelajaran berlangsung selama 36 minggu dan 1 JP setara 45 menit.

Mata pelajaran wajib meliputi rumpun pendidikan agama Islam, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni, olahraga, serta informatika. Selain itu, madrasah juga dapat menyediakan mata pelajaran pilihan seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial, program penguatan, serta muatan lokal sesuai karakteristik daerah dan satuan pendidikan.

Untuk mata pelajaran Seni, Budaya, dan Prakarya, madrasah wajib menyediakan minimal satu jenis, dan peserta didik memilih satu sesuai minatnya. Sementara itu, mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X disajikan secara terpadu, dengan fleksibilitas pengorganisasian pembelajaran yang dapat dilakukan secara integratif, blok waktu, atau paralel.

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler (JP/Tahun)

Alokasi Kokurikuler (JP/Tahun)

Total JP/Tahun

Alokasi JP/Minggu

Mata Pelajaran Wajib

Al-Qur’an Hadis

72

36

108

3 JP

Akidah Akhlak

72

72

2 JP

Fikih

72

72

2 JP

Sejarah Kebudayaan Islam

72

72

2 JP

Bahasa Arab

144

144

4 JP

Pendidikan Pancasila

72

36

108

3 JP

Bahasa Indonesia

108

36

144

4 JP

Matematika

108

108

3 JP

IPA (Fisika, Kimia, Biologi)

216

216

6 JP

IPS (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi)

288

288

8 JP

Bahasa Inggris

108

108

3 JP

PJOK

72

72

2 JP

Informatika

72

72

2 JP

Seni Budaya & Prakarya

72

72

2 JP

Total JP Mapel Wajib

1.548

108

1.656

46 JP/minggu

Mata Pelajaran Pilihan

Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA)

72

72

2 JP

Penguatan Program

216

216

6 JP

Muatan Lokal

72–216

72–216

2–6 JP

Rekap Alokasi Mingguan (Perkiraan)

Kombinasi

Total JP/Tahun

JP/Minggu

Mapel Wajib

1.656

46 JP

Wajib + Muatan Lokal

1.728–1.872

48–52 JP

Wajib + KKA + Mulok

1.800–1.944

50–54 JP

Wajib + Penguatan Program + Mulok

1.944–2.088

54–58 JP

Wajib + Semua Pilihan + Mulok

2.016–2.160

56–60 JP


2. Struktur Kurikulum MA Kelas XI

Kelas XI berada pada Fase F, yang juga mencakup kelas XII. Pada fase ini, struktur kurikulum dibagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu:

  1. Kelompok Mata Pelajaran Umum, yang wajib diselenggarakan oleh setiap MA dan diikuti oleh seluruh peserta didik.

  2. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan, di mana setiap MA wajib menyediakan minimal tujuh mata pelajaran.

Kelompok mata pelajaran umum mencakup pendidikan agama Islam, bahasa, matematika, sejarah, seni, serta pendidikan jasmani. Sementara itu, mata pelajaran pilihan terdiri dari berbagai bidang keagamaan, sains, sosial, bahasa asing, informatika, koding, hingga prakarya dan kewirausahaan.

Alokasi jam pelajaran untuk mata pelajaran pilihan bervariasi, tergantung jenis mata pelajaran dan karakteristik program madrasah, termasuk MA Program Keagamaan, MA Akademik, dan MA Plus Keterampilan yang telah memiliki SK dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

A. Mata Pelajaran Wajib (Umum)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler (JP/Tahun)

Alokasi Kokurikuler (JP/Tahun)

Total JP/Tahun

Alokasi JP/Minggu

Al-Qur’an Hadis

72

72

2 JP

Akidah Akhlak

72

72

2 JP

Fikih

72

36

108

3 JP

Sejarah Kebudayaan Islam

72

72

2 JP

Bahasa Arab

72

72

2 JP

Pendidikan Pancasila

72

72

2 JP

Bahasa Indonesia

108

108

3 JP

Matematika

108

36

144

4 JP

Bahasa Inggris

108

108

3 JP

PJOK

72

36

108

3 JP

Sejarah

72

72

2 JP

Seni dan Budaya

72

72

2 JP

Total JP Mapel Umum

972

108

1.080

30 JP/minggu


B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

(Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Ushul Fikih, Mapel Sains & Sosial Tingkat Lanjut, Bahasa Asing, Informatika, KKA, Prakarya & Kewirausahaan, serta mapel penguatan program)

Keterangan

Alokasi JP/Tahun

Alokasi JP/Minggu

Mata Pelajaran Pilihan

720–900

20–25 JP


C. Rekapitulasi Alokasi Waktu

Kombinasi

Total JP/Tahun

JP/Minggu

Mapel Umum

1.080

30 JP

Mapel Umum + Pilihan

1.800–1.980

50–55 JP

Muatan Lokal

72–216

2–6 JP

Mapel Umum + Pilihan + Muatan Lokal

1.872–2.196

52–61 JP


3. Struktur Kurikulum MA Kelas XII

Struktur kurikulum kelas XII pada prinsipnya masih mengikuti pola Fase F sebagaimana kelas XI. Perbedaannya terletak pada penyesuaian jumlah jam pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pemantapan kompetensi dan persiapan kelulusan peserta didik.

Kelompok mata pelajaran umum tetap wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, sedangkan mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan minat, bakat, dan rencana lanjut peserta didik. Madrasah juga dapat menyediakan muatan lokal sebagai bagian dari mata pelajaran pilihan dengan rentang alokasi waktu tertentu.

A. Mata Pelajaran Wajib (Umum)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler (JP/Tahun)

Alokasi Kokurikuler (JP/Tahun)

Total JP/Tahun

Alokasi JP/Minggu

Al-Qur’an Hadis

64

64

±2 JP

Akidah Akhlak

64

32

96

±3 JP

Fikih

64

64

±2 JP

Sejarah Kebudayaan Islam

64

64

±2 JP

Bahasa Arab

64

64

±2 JP

Pendidikan Pancasila

64

64

±2 JP

Bahasa Indonesia

96

96

±3 JP

Matematika

96

32

128

±4 JP

Bahasa Inggris

96

96

±3 JP

Seni dan Budaya

64

64

±2 JP

PJOK

64

32

96

±3 JP

Sejarah

64

64

±2 JP

Total JP Mapel Umum

864

96

960

±27 JP/minggu


B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

(Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Ushul Fikih, Mapel Sains & Sosial Tingkat Lanjut, Bahasa Asing, Informatika, KKA, Prakarya & Kewirausahaan, serta mapel penguatan program)

Keterangan

Total JP/Tahun

Alokasi JP/Minggu

Mata Pelajaran Pilihan

640–800

±18–22 JP


C. Rekapitulasi Alokasi Waktu

Kombinasi

Total JP/Tahun

JP/Minggu

Mapel Umum

960

±27 JP

Mapel Umum + Pilihan

1.600–1.760

±44–49 JP

Muatan Lokal

64–192

±2–5 JP

Mapel Umum + Pilihan + Muatan Lokal

1.664–1.952

±46–54 JP

 


Simulasi Alokasi Jam Tatap Muka (JTM)

Sebagai pelengkap, KMA 1503 Tahun 2025 juga menyajikan simulasi perhitungan Jam Pelajaran per Minggu (JTM) untuk kelas X, XI, dan XII. Dalam simulasi tersebut, kolom berwarna kuning menunjukkan hasil perhitungan JTM mingguan yang dapat dijadikan acuan oleh madrasah dalam menyusun jadwal pembelajaran.




Ketentuan Implementasi Struktur Kurikulum MA

Pelaksanaan struktur kurikulum Madrasah Aliyah mengacu pada ketentuan berikut:

  • Madrasah wajib menyelenggarakan seluruh mata pelajaran umum serta minimal tujuh mata pelajaran pilihan.

  • Setiap peserta didik wajib mengikuti semua mata pelajaran dalam kelompok umum.

  • Peserta didik dapat memilih antara empat hingga lima mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat, dan kemampuannya.

  • Perubahan mata pelajaran pilihan masih dimungkinkan paling lambat pada semester genap kelas XI, berdasarkan evaluasi madrasah.

  • Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Muatan lokal dikembangkan berdasarkan kekhasan madrasah dan potensi daerah, meliputi bidang keagamaan, seni budaya, prakarya, olahraga, bahasa, teknologi, dan riset.

  • Muatan lokal dapat diintegrasikan ke mata pelajaran lain, ke tema kokurikuler, atau berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri.

  • Madrasah inklusif menambahkan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

  • Peserta didik dengan kecerdasan istimewa dapat memperoleh layanan percepatan, pendalaman, atau pengayaan capaian pembelajaran.

  • Madrasah dengan program khusus dapat memanfaatkan alokasi penguatan program untuk meningkatkan kompetensi tertentu.

  • Mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial bersifat opsional dan disesuaikan dengan kesiapan sumber daya madrasah.

  • Madrasah diperkenankan menambah jam pelajaran hingga maksimal 6 JP per minggu berdasarkan analisis kebutuhan.

  • Pada MA Program Keagamaan, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis dan Akidah Akhlak disajikan dalam bentuk pengkhususan materi.

  • Tim kokurikuler terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan beban kerja tertentu sesuai regulasi.


Sebagai rujukan utama dan penjelasan yang lebih rinci, madrasah dianjurkan untuk membaca dan mencermati Lampiran II KMA Nomor 1503 Tahun 2025 agar implementasi struktur kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai ketentuan.


Cek [BARU]SAMSUNG SmartWatch 10 PRO MAX Waterproof Bluetooth Call Jam Smartwatch Wanita Pria Monitor Detak Jantung Tekanan Darah wireless charging Dan Ganti Wallpapper Jam Tangan Wanita Jam Tangan Couple dengan harga Rp155.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/2qNeXg4oHy?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) Berdasarkan KMA Nomor 1503 Tahun 2025"semoga bermanfa'at.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI