Breaking News

16 Oktober 2017

Penambahan anak ke 3 (tiga) dan Penggantian Kartu Askes



Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Diberitahukan Kepada Yth. Seluruh Peserta JKN-KIS (Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara).
Berdasarkan surat Kepala BPJS Nomor 503/Vlll-05/0517 tanggat 8 Mei 2017 tentang penambahan anak ke 3 (tiga) dan perubahan Penggantian nama Kartu BPJS Kesehatan menjadi Kartu lndonesia Sehat ( KIS ) , bersama ini disampaikan kepada semua Peserta JKN-KIS dilingkungan, Kementerian Agama Kab.Hulu Sungai Utara untuk dapat Mengisi Formulir -Daftar lsian Peserta sebagaimana Lampiran Surat ini, Blangko Formulirtersebut dapat diCopy pada Sub.Bag.TU Urusan Kepegawaian.


Demikiann disampaikan atas segala perhatiannya dihaturkan terima kasih.



DOWNLOAD FILENYA DISINI


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Link Daftar dan Kumpulan Kunci Jawaban Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 03 - 05 Juli 2025, Pelaksanaan : 06 - 10 Juli 2025

      Sudah siap meningkatkan kemampuan dan membuka wawasan yang baru dan lebih luas? 💡 Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti pe...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI