Breaking News

09 November 2020

205 Hafiz Daftar Seleksi Calon Imam Luar Negeri

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Ditjen Bimas Islam Kemenag menggelar Seleksi Calon Imam Luar Negeri. Total ada 205 penghafal Al-Qur’an (Hafiz) yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab. Termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8 – 10 November, diikuti 90 peserta. Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. 

Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.

“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (08/11). Hadir dalam pembukaan, Direktur Timur Tengah Kemenlu, Bapak Bagus Hendraning Kobarsih, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi beserta jajaran Ditjen Bimas Islam. 

Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi bagian dari  implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA. “Calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai Imam di UEA,” tuturnya.

Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Al-Qur’an 30 Juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktek), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.

“Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.

Kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah. 

“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun,” jelasnya.

“Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun,” tandasnya.

Sebagai dewan  juri dalam seleksi ini: Direktur Penais Dr. Juraidi, Dr KH Muhsin Salim, MA, Dr KH Ilhamuddin Qosim, MA, Dr KH Luthfi Fathullah, MA, dan Udin Saefuddin Lc, MA.

Kamaruddin berharap ke depan program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerjasama dengan UEA, tetapi juga  Negara Timur Tengah lainnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

    Protected by Copyscape

    0 Comments

    Tidak ada komentar:

    Translate

    Artikel Terbaru

    KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama

      السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

    Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI