Breaking News

05 Juli 2021

Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

 



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Setiap orang yang sudah divaksin akan mendapatkan bukti sertifikat vaksinasi.

Namun perlu diketahui bahwa Sertifikat vaksin Covid-19 tidak bisa menggantikan tes Covid-19 seperti PCR, maupun rapid test antigen maupun Ge-Nose.

Vaksinasi sendiri merupakan aktivitas pemberian vaksin yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.

Sertifikat vaksin bisa dicek diunduh (download) dan dicetak dengan sejumlah cara, baik lewat SMS, situs web, dan aplikasi Peduli Lindungi.

Sertifikat vaksin sendiri adalah tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Sertifikat ini akan menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua. Sebab, vaksinasi Covid-19 harus melewati dua tahap penyuntikan.

Dalam sertifikat akan ditunjukkan keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, disertai kode QR.

Lantaran berisi sejumlah informasi pribadi seperti nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital tersebut.

Kominfo menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate lewat keterangan resmi (16/3).

Sertifikasi vaksin akan didapat untuk semua peserta vaksinasi baik mereka yang disuntik dengan vaksin Sinovac, AstraZeneca, atau Sinopharm.

Berikut cara mengunduh (download) sertifikasi vaksin.

1. Download Sertifikat Vaksin -19 lewat SMS

Pengguna akan mendapat SMS berisi tautan ke sertifikat vaksin yang ada di laman pedulilindungi begitu selesai melakukan vaksinasi baik suntikan pertama atau kedua.

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik tautan yang ada pada SMS tersebut untuk memunculkan sertifikat.

Untuk mengunduh dan mencetak sertifikat lakukan hal berikut:
1. Klik menu berupa titik tiga di kanan atas smartphone pada peramban Chrome, pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. File png pun akan terunduh, klik open untuk membuka file.
2. Cara mudah untuk menyimpan sertifikat tentu dengan menangkap layar.
3. Untuk mencetak sertifikat klik menu, lantas pilih Share pada bagian dropdown menu, lantas pilih print pada kotak pilihan lain yang muncul.

2. Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 lewat website PeduliLindungi

1. Pertama buka laman https://pedulilindungi.id/

2. Lalu klik "Login" untuk masuk

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register"

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan

7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS.

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login"

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi. 

11. Pilih “Sertifikat Vaksin” 

12. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi.

13. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload. 

Demikian informasi mengenai "Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat...
 
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

Gabung bersama kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.1 Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik - Pelatihan Deteksi Dini 3: Tahapan Konflik dan Sistem Deteksi dini Konflik - Pintar Kemenag

     السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Ban...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI