Breaking News

28 Juli 2021

Materi Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) - "Pengertian Makanan Halal"


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

PENGANTAR MATERI 

Allah berfirman dalam al Qur’an surah al-Żāriyāt [51] ayat 56-58: bahwa Allah Swt menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah dan Allah lah yang memberi makan.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالاِنسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾  مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ ﴿٥٧﴾ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ ﴿٥٨﴾

Artinya: 
56. Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. 
57. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku. 
58. Sungguh Allah, Dialah Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. 
(QS. AlŻāriyāt [51]: 56-58) 

Tahukah kalian?, bahwa Allah telah memberikan kita nikmat yang begitu banyak, salah satu di antaranya adalah makanan yang kita butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, kita harus selalu bersyukur kepada-Nya, dengan cara memilih makanan yang diperbolehkan oleh Allah untuk dikonsumsi sehari-hari, seperti makanan yang dihalalkan oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam al Qur’an surah alMāidah [5] ayat 88.

 

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ


Artinya: 
88. Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS. AlMāidah [5]:88)

Tahukah kalian?, bahwa Allah telah menciptakan segala yang ada di muka bumi ini untuk memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 

Untuk keperluan hidup, manusia tidak akan pernah lepas dari makanan. Hal tersebut sangat penting dan bermanfaat untuk pembentukan jasmani yang kuat dan sehat. Manusia adalah mahluk yang diciptakan oleh Allah dan Allah pula yang memenuhi segala kebutuhan hidup manusia sebagaimana firman-Nya dalam al Qur’an surah al An’ām [6] ayat 141.

وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَنشَأَ جَنَّٰتٍ مَّعۡرُوشَٰتٍ وَغَيۡرَ مَعۡرُوشَٰتٍ وَٱلنَّخۡلَ وَٱلزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا أُكُلُهُۥ وَٱلزَّيۡتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُتَشَٰبِهًا وَغَيۡرَ مُتَشَٰبِهٍ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثۡمَرَ وَءَاتُواْ حَقَّهُۥ يَوۡمَ حَصَادِهِۦ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ


Artinya:
141. Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,(QS. AlAn’ām [6]:141).

URAIAN MATERI

Makanan Halal 

Islam adalah agama yang sangat peduli pada segala aktivitas umatnya dan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan manusia diatur sedemikian rupa. Segala hal kehidupan dipertimbangkan dari segi manfaat dan mudharatnya dan Islam telah memberikan petunjuk yang jelas bahwa segala sesuatu yang memberikan manfaat diperbolehkan hukumnya.

Segala sesuatu yang membawa muḍarat (kejelekan) maka Islam melarangnya. Salah satu hal yang diatur dalam Islam adalah tentang makanan. Sebagaimana yang kita tahu bahwa makanan adalah salah satu hal yang sangat penting yang dibutuhkan oleh manusia setiap harinya. Makanan memberi energi bagi manusia dan juga berfungsi dalam menjaga kesehatan seseorang. 

Arti Makanan Halal 

Menurut Bahasa  

Kata makanan berasal dari kata makan sedangkan dalam bahasa Arab disebut dengan kata atta’am atau al at’imah yang artinya makan makanan. Sedangkan yang disebut dengan kata makan sendiri diartikan sebagai suatu aktivitas memasukkan makanan kedalam tubuh untuk menjaga kondisi dan kesehatan. Kata makanan yang berasal dari kata makan adalah segala sesuatu yang dapat dimakan atau dikonsumsi oleh manusia baik yang berasal dari hewan maupun tumbuhan yang dapat menghilangkan rasa lapar dan memberikan tenaga bagi tubuh manusia memakannya. 

Menurut Istilah 

Kata halal berasal dari bahasa Arab membolehkan, memecahkan, membebaskan dan lainnya. Secara terminologi atau istilah kata halal diartikan sebagai segala sesuatu yang apabila dilakukan tidak mendapat hukuman atau dosa dengan kata lain halal dapat diartikan sebagai perbuatan atau segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariah agama Islam. 

Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam. Di dalam al-Qur’an Allah memberikan petunjuk tentang makanan halal dan syarat-syarat makanan halal. Kata makan disebutkan dalam al-Qur’an oleh Allah Swt. sebanyak 109 kali sedangkan kata makanlah yang merupakan kata perintah didebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 27 kali.


Untuk mengunduh buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) terbaru yang sesuai dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019 silakan klik dibawah ini;
 
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Materi Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) - "Pengertian Makanan Halal"", semoga bermanfa'at.
 
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

و صلى على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

  Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Majelis Masyayikh السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI