Breaking News

08 Maret 2022

Empat Provinsi Ajukan Jadi Tuan Rumah STQH Nasional ke-27 Tahun 2023

Jakarta --- Empat provinsi mengajukan kesediaan untuk menjadi tuan rumah dalam Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang. Keterangan ini disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Pengembangan Musabaqah Al-Quran dan Al-Hadits, Helmi Saltian, di Jakarta. 

“Empat provinsi yang menyatakan kesediaannya sebagai tuan rumah, yaitu Jambi, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Barat,” ungkap Helmi kepada bimasislam di Jakarta, Senin (7/3/22).

Ia menuturkan, pernyataan kesiapan tersebut harus disertai dengan kelengkapan administrasi seperti surat dan proposal pengajuan. “Usulannya ada empat provinsi, tapi tidak bisa kalau hanya ungkapan secara lisan saja. Harus dibuktikan dengan surat tertulis dari pimpinan wilayah yaitu Gubernur,” tutur Helmi. 

“Dari keempat provinsi yang mengajukan, baru Jambi yang sudah mengirim surat dan proposalnya. Bahkan Kepala Kemenag Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, dan Pamong Budaya Provinsi Jambi sudah melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 22 Februari 2022,” sambungnya.

Kesiapan Provinsi Jambi ini, menurut Helmi, sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam gelaran Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) pada November 2021 lalu.  

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Visitasi STQH Kemenag RI melakukan survei ke Provinsi Jambi pada pekan lalu. Untuk memastikan kesediaan serta kesiapan sebagai penyelenggara STQH Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang.

“Kunjungan tersebut juga untuk memastikan dan melihat kesiapan dalam beberapa aspek, seperti anggaran apakah sudah masuk dalam skema Rencana Anggaran Biaya, akomodasi, transportasi, hingga kesiapan venue lomba,” paparnya.

Meskipun sudah disurvei, pihaknya menegaskan, kepastian dan keputusan mengenai tuan rumah STQH Nasional ke-27 tahun 2023 masih menunggu arahan dari pimpinan dan Menteri Agama RI.

“Jadi Provinsi Jambi belum tentu dipilih menjadi tuan rumah, karena ini masih tahap pertama. Bahkan jika ada provinsi lainnya yang ingin mengajukan kesediaan menjadi tuan rumah masih kami persilahkan sesuai dengan prosedurnya,” ujar Helmi. 

Ia juga tidak menampik jika ada provinsi lain yang akan mengajukan kesediaannya menjadi tuan rumah STQH 2023. Akan tetapi harus melalui usulan dari Gubernur setempat ditujukan ke Menteri Agama dan Direktorat Jenderal Bimas Islam.  “Setelah itu, Tim Visitasi Kemenag akan mengecek ke lokasi,”tuturnya. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Empat Provinsi Ajukan Jadi Tuan Rumah STQH Nasional ke-27 Tahun 2023", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Mari Tata Niat agar Ibadah Menjadi Nikmat

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI