Breaking News

10 Agustus 2023

Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023

 

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

A.  LATAR BELAKANG

Pendidikan di Indonesia memiliki berbagai pilar yang mendukungnya, salah satunya adalah madrasah. Sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, madrasah memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam menjalankan perannya tersebut, madrasah didukung oleh berbagai pihak, termasuk guru madrasah. Guru madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendidikan, karena mereka adalah orang-orang yang berinteraksi langsung dengan siswa dan membimbing mereka dalam proses belajar.

 

Namun, tidak semua guru madrasah memiliki status sebagai Guru ASN. Sebagian guru madrasah sebagai Guru Bukan ASN (GBASN). Meskipun mereka telah memiliki sertifikat pendidik dan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses pendidikan di madrasah, mereka belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang sama dengan guru ASN. Oleh karena itu, Kementerian Agama merasa perlu untuk melaksanakan program pemberian kesetaraan pangkat dan jabatan bagi seluruh guru madrasah yang berstatus GBASN yang telah memiliki sertifikat pendidik.

 

Dengan program kesetaraan ini, GBASN dapat mendapatkan golongan seperti guru ASN, yang akan memberikan mereka pengakuan dan perlindungan yang lebih baik. Selain itu, guru GBASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut. Hal ini tentunya akan memberikan motivasi dan apresiasi yang lebih bagi guru GBASN atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah.

B. MAKSUD DAN TUJUAN

Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 dimaksudkan sebagai panduan teknis dalam pelaksanaan pemberian penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan aparatur sipil negara yang bersertifikat pendidik tahun 2023.

C. RUANG LINGKUP

Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 meliputi ketentuan mengenai sasaran, persyaratan dan prosedur Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik untuk periode pelaksanaan Tahun 2023.

Selengkapnya silakan simak dibawah ini;

Download Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023


Untuk mengunduh file juknis diatas silakan klik dibawah ini:

 



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif - Bagian 2 - Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah - Pintar Kemenag

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI