Breaking News

13 November 2018

Opsi Atasi Banyaknya Peserta CPNS Tak Lulus Ujian SKD.

Opsi Atasi Banyaknya Peserta CPNS Tak Lulus Ujian SKD.

--------Opsi--------
= Standar Kelulusan Passing Grade Dirombak/dikurangi
= menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking.
= Mungkinkah Tes CPNS Diulang?
= prosesi rekrutmen CPNS tetap berjalan seperti apa adanya

Jakarta - Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 sedang menyusun opsi dalam mengatasi banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus ujian SKD. Salah satu opsi adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas.

"Opsinya, penurunan passing grade, iya," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Saat ini sedang difinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.

"Yang penting nanti saja, nanti saja setelah final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.

Namun, dia menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.

"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan," tambahnya

Senin, 12 Nov 2018 14:46 WIB
Banyak yang Tak Lulus, Mungkinkah Tes CPNS Diulang?

Jakarta - Banyak peserta CPNS 2018 tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). Sejauh ini baru 3% peserta yang lolos dari jutaan peserta. Mungkinkah tes SKD diulang karena sedikitnya peserta yang lulus?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, hal tersebut menjadi bahan bahasan dalam rapat antar Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018.

"Itu juga menjadi opsi, (opsi ujian ulang) juga dibicarakan juga," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Namun banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan untuk mengulang ujian SKD, terutama mahalnya biaya pelaksanaan ujian.

"Cuma kalau mengulang (ujian) kan itu biayanya banyak sekali. Itu mungkin opsi yang paling terakhir kayaknya," sebutnya.

Selain itu, menurut Ridwan ujian ulang bakal memakan waktu lagi, sementara seluruh prosesi rekrutmen CPNS harus selesai paling lambat akhir 2018.

"Kalau melihat time frame-nya sih tampaknya susah, sulit ya, karena kan pemberkasan harus selesai akhir tahun ini," tambahnya.

Solusi Diputuskan Pekan Ini

Tim Panselnas CPNS 2018 sedang menyiapkan solusi terhadap sedikitnya peserta CPNS yang lulus SKD. Berbagai opsi sudah dibahas, tinggal diputuskan.

Ridwan menyampaikan, solusinya akan diputuskan minggu ini. Hal itu karena ujian SKD akan berakhir di 17 November, dan 18 November hasil kelulusan seluruh instansi sudah mesti dilaporkan.

"Nggak ada target, yang penting kalau yang diberikan ke BKN kan 18 November itu harus sudah ada pengumuman siapa yang lulus ke SKB (seleksi kompetensi bidang). Dengan time frame seperti itu, mudah mudahan dalam minggu minggu ini akan keluar apapun pengumumannya," katanya.

Hingga kini, rapat untuk mencarikan jalan keluar soal banyaknya peserta yang tidak lulus SKD pun terus dibahas.

"Kan dari minggu lalu Panselnas sudah rapat. Sampai jam 1 (hari ini) juga masih rapat bagaimana untuk mengatasi hal ini. Ya nanti ditunggu saja hasilnya apa. Yang penting semua opsi sudah dibicarakan dari semua stakeholder yang ada. Mudah mudahan nanti ada hasil yang terbaik," ujarnya.

Opsi yang sudah dibahas di antaranya, menurunkan nilai kelulusan atau passing grade, menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking, dan mengulang ujian sebagai opsi terakhir.

Namun, bisa saja opsi-opsi tersebut akhirnya tidak diterapkan. Artinya prosesi rekrutmen CPNS tetap berjalan seperti apa adanya.

"Bisa saja nanti keputusan Panselnas tidak berubah, bisa saja. Jadi semua opsi masih mungkin untuk dilaksanakan dan dielaborasi lebih lanjut," tambahnya.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Penyelenggaraan dan Panduan Logo HAB ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI