Breaking News

01 April 2021

Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Juli 2021 Harus Seizin Orangtua

 



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi semua sekolah agar bisa menerapkan sekolah tatap muka ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ia mengatakan, setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.

Jika sudah divaksin, maka pembelajaran tatap muka terbatas tentu bisa dimulai pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.

Rinciannya, tenaga pendidik untuk jenjang PAUD, hingga SD divaksin paling lambat akhir minggu kedua Mei 2021.

Lalu tenaga pendidik SMP dan SMA sederajat, paling lambat divaksin pada akhir minggu keempat Mei 2021.

Lalu untuk tenaga pendidik di kalangan perguruan tinggi, akan divaksin paling lambat hingga minggu kedua Juni 2021.

Namun, ia tetap meminta setiap sekolah melaksanakan tatap muka secara terbatas. Selain itu, Nadiem juga mengatakan sekolah tatap muka terbatas ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua siswa.

"Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap PJJ," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, ia mengatakan selain mengizinkan sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Hal ini, karena pembelajaran ketat sifatnya juga terbatas.

"Kenapa masih ada opsi PJJ? Karena Prokes itu maksimal kapasitasnya 50 persen. Mau enggak mau meski sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas tapi ada sistem rotasi sehingga masih ada PJJ," ujarnya.

Ia mencontohkan, jika dalam satu kelas ada 36 siswa, maka yang berhak mengikuti pembelajaran tatap muka dalam satu hari hanya 18 siswa saja.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, setiap satuan pendidikan yang akan membuka pembelajaran tatap muka terbatas wajib memenuhi daftar periksa.

"Hal ini sudah tersebar ke semua sekolah. Sudah berbulan-bulan, kita mengetahui sudah ada zona hijau dan kuning. Namun hal ini, tetap mengikuti protokol Kemenkes," pungkasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape

 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

  Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Majelis Masyayikh السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI