Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Besar dan Peruntukan Dana PIP
Bantuan diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:
- Pembelian buku/kitab dan alat tulis
- Pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan seperti tas, sepatu, dan sejenisnya
- Biaya transportasi
- Uang saku
- Iuran bulanan
- Biaya kursus/pelatihan tambahan
- Keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan
Baca: Link Alternatif Verval PIP Kemenag (SIPMA) 2022
Penerima PIP Madrasah
- Peserta Didik (MI, MTS, MA) penerima PIP Tahun 2021.
- Peserta Didik (MI, MTS, MA) yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Peserta Didik (MI, MTS, MA) dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh madrasah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:
- Peserta Didik yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/anak yang tinggal di panti asuhan
- Peserta Didik yang berasal dari daerah yang terdampak bencana alam;
- Peserta Didik berkebutuhan khusus (disabilitas);
- Peserta Didik yang orang tua/walinya berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
- Peserta Didik yang berstatus tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan
- Peserta Didik putus sekolah yang kembali bersekolah.
Baca: Verval Data PIP Tahap 1 Tahun 2022
Download Juknis PIP Madrasah Tahun 2022
Untuk mengunduh juknis diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Juknis PIP Madrasah Tahun 2022" ini semoga dengan adanya Bank Soal ini dapat memudahkan kita dalam menyusun dan membuat soal-soal ulangan di Madrasah.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)