السلام عليكم Ùˆ رØÙ…Ø© الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØÙ…د لله
اللهم صل على سيدنا Ù…ØÙ…د Ùˆ على أله
Ùˆ ØµØØ¨Ù‡ أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Jakarta, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Madrasah Layak Belajar Tahun 2025. Hal ini diumumkan secara resmi dalam Pengumuman Nomor B/527/DPPD-DPDS/KETUA/KD.02.18/IX/2025 yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA.
Program ini menjadi langkah strategis dalam pendistribusian zakat, khususnya di bidang pendidikan, agar madrasah di berbagai daerah dapat berkembang lebih baik dan layak sebagai lembaga pendidikan umat.
Landasan Hukum
Penetapan penerima manfaat ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya:
-
UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
-
PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat.
-
Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2020 tentang pengangkatan anggota BAZNAS periode 2020–2025.
-
Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2020 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS.
-
Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan di lingkungan BAZNAS.
Dengan dasar hukum tersebut, program ini memiliki legitimasi kuat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan berbasis zakat.
Tujuan dan Pertimbangan
Ada tiga pertimbangan utama dalam penetapan program ini, yaitu:
-
Pentingnya pendistribusian zakat di bidang pendidikan, khususnya untuk madrasah.
-
Perlunya menetapkan penerima manfaat agar program dapat tepat sasaran.
-
Adanya arahan agar distribusi zakat lebih terarah dan memberi dampak nyata pada kemajuan madrasah.
Penetapan Penerima Manfaat
Dalam pengumuman tersebut, BAZNAS menetapkan penerima manfaat Program Madrasah Layak Belajar Tahun 2025. Daftar lengkap penerima manfaat tercantum dalam lampiran resmi pengumuman dan berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan, BAZNAS menyatakan akan menyesuaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Dukungan BAZNAS untuk Pendidikan Umat
Program Madrasah Layak Belajar ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam. Dengan adanya program ini, diharapkan madrasah-madrasah di Indonesia semakin layak sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.
✍️ Catatan: Informasi detail penerima manfaat dapat diakses melalui lampiran resmi yang diterbitkan BAZNAS atau dibawah ini:
bismilaah
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:
Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!
🌟 Kenapa harus bergabung?
- Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
- Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
- Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.
📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!
Cek tas dokumen / kotak penyimpanan / arsip koper / tempat berkas/Tas Travel Paspor Gadget Organizer Double Zipper Lock Waterproof dengan harga Rp48.500. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/4filsXFgiQ?share_channel_code=1
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)