Breaking News

05 September 2025

Penting! Informasi Terbaru Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Kemenag

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menyampaikan informasi penting terkait Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Juli 2025 tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Agama, serta Surat Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor: B-1298/SJ/B.II/KP.00.1/07/2025 tanggal 14 Juli 2025.

Apa yang Perlu Diperhatikan Guru?

Berikut beberapa poin penting yang wajib diketahui oleh seluruh guru di bawah naungan Kemenag:

  1. Pendataan Ulang
    Guru yang telah lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) periode 2 dan 3 tahun 2024 wajib mengikuti pendataan kembali.

  2. Sertifikat Lulus UKKJ

    • Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat resmi, yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan kenaikan jenjang jabatan.

    • Sertifikat ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditetapkan.

  3. Pertimbangan Kenaikan Jenjang
    Usulan kenaikan jabatan akan memperhatikan:

    • Ketersediaan formasi/jabatan,

    • Masa berlaku sertifikat,

    • Syarat dan ketentuan yang berlaku.

  4. Proses Usulan

    • Usulan diajukan melalui Surat Pengantar dari JPT Pratama (setingkat eselon II) yang membidangi kepegawaian, ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

    • Dokumen disampaikan dalam bentuk file PDF melalui tautan resmi:

  5. Dokumen Persyaratan
    Berikut dokumen yang wajib dipersiapkan guru:

    • Surat Pengantar dan SPTJM dari JPT Pratama.

    • Sertifikat Lulus UKKJ (unduh di akun SIMPKB).

    • SK CPNS, SK PNS, SK Jabatan Terakhir, SK Pangkat Terakhir.

    • PAK Konversi Terakhir.

    • Ijazah & Transkrip Nilai (legalisir).

    • Penilaian SKP 2 tahun terakhir (2023–2024).

    • Surat keterangan tidak sedang tugas belajar.

    • Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat.

  6. Dasar Hukum
    Proses ini berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS di Kemenag, serta aturan terkait lainnya.

Apa Makna Informasi Ini Bagi Guru?

Informasi ini menjadi peluang emas bagi guru di bawah Kemenag untuk mengembangkan karier dan meningkatkan jenjang jabatan fungsional. Dengan adanya kejelasan aturan dan mekanisme, diharapkan seluruh guru dapat lebih tertib dalam menyiapkan dokumen dan memanfaatkan sertifikat UKKJ sebelum masa berlakunya habis.

Penutup

Bagi seluruh guru, pastikan untuk segera melakukan pendataan dan pengusulan kenaikan jenjang jabatan sesuai ketentuan. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan hanya karena kelalaian dalam melengkapi dokumen atau melewati masa berlaku sertifikat.

Batas waktu pengusulan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru sampai dengan tanggal 30 September 2025, apabila melebihi sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan proses akan dilakukan secara reguler;

Untuk informasi resmi lebih lanjut, guru dapat mengakses Website Dirjen Pendis Kemenag di pendis.kemenag.go.id

Unduh Surat Edaran Penyampaian Dokumen Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:



Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?

Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!

🌟 Kenapa harus bergabung?

  • Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
  • Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
  • Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.

📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A 

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!



Cek tas dokumen / kotak penyimpanan / arsip koper / tempat berkas/Tas Travel Paspor Gadget Organizer Double Zipper Lock Waterproof dengan harga Rp48.500. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/4filsXFgiQ?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Penting! Informasi Terbaru Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Kemenag", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Penting! Informasi Terbaru Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI