Breaking News

21 September 2025

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disepakati bahwa tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa libur nasional telah diatur melalui peraturan perundang-undangan. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi antar-kementerian dengan tujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan maupun peringatan nasional.

“Untuk tahun 2026, jumlah libur nasional sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama ditetapkan 8 hari. Penetapan cuti bersama ini juga disusun agar berdekatan dengan hari besar keagamaan maupun nasional,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers pada Jumat (19/9/2025).

hanapibani.com

Konferensi Pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Rincian Hari Libur Nasional 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri dan informasi resmi Kementerian Agama, berikut daftar hari libur nasional tahun 2026:

  • 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi

  • 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • 21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 3 April – Wafat Yesus Kristus

  • 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • 1 Mei – Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

  • 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

  • 1 Juni – Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  • 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  • 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember – Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)

Dengan demikian, kalender libur nasional tahun 2026 telah merangkum peringatan hari besar dari berbagai agama dan momen nasional penting.

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama, yang ditempatkan berdekatan dengan hari libur besar. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 16 Februari – Cuti bersama Tahun Baru Imlek

  • 18 Maret – Cuti bersama Hari Suci Nyepi

  • 20, 23, dan 24 Maret – Cuti bersama Idul Fitri

  • 15 Mei – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei – Cuti bersama Idul Adha

  • 24 Desember – Cuti bersama Natal

Pemerataan Hari Libur untuk Semua Umat Beragama

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional 2026 dilakukan dengan adil dan proporsional. Menurutnya, pembagian hari libur mencerminkan penghargaan terhadap seluruh agama di Indonesia.
“Libur nasional tahun 2026 terdiri dari 5 hari besar Islam, 4 hari besar Kristen dan Katolik, 1 hari besar Hindu, 1 hari besar Buddha, serta 1 hari besar Khonghucu. Jadi distribusinya merata, sehingga semua pihak bisa merasa terakomodasi,” jelas Nasaruddin.

Keputusan bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Ingin Selalu Update dengan Informasi Penting Seputar Pendidikan Islam?

Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi terkini, tips praktis, dan pembaruan penting lainnya langsung di genggaman, bergabunglah sekarang juga dengan Saluran WhatsApp Hanapi Bani!

🌟 Kenapa harus bergabung?

  • Informasi Eksklusif: Dapatkan berita dan panduan langsung terkait dunia pendidikan Islam.
  • Update Cepat: Tidak perlu repot mencari informasi, semuanya disampaikan langsung ke WhatsApp Anda.
  • Komunitas Aktif: Bertemu dengan guru, operator, dan stakeholder pendidikan yang memiliki visi yang sama.

📲 Klik link berikut untuk bergabung:
👉 https://whatsapp.com/channel/0029VajRcL9BFLgM75JGmk3A 

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari komunitas yang selalu update dan terhubung!

Cek Kacamata Photocromic Minus Normal Antiradiasi Blueray Bluecromic kotak lentur Maudy dengan harga Rp51.999. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/8KgCo56W6l?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026", semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kenapa Imam Mazhab Tidak Pakai Hadits Bukhari dan Muslim?

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صلى على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . K...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI