Breaking News

20 April 2020

Darurat Covid-19, Wamenag Imbau Umat Muslim Tidak Ziarah Kubur Jelang Ramadan


Jakarta (Kemenag) --- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur jelang Ramadan di tengah masa darurat pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Sebagai gantinya, Wamenag menganjurkan agar ziarah kubur diganti dengan memanjatkan doa bagi orang tua maupun keluarga yang telah berpulang ke rahmatullah dari rumah saja. 

"Mengingat pandemi wabah COVID-19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Senin (20/04).

"Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," lanjutnya.

Wamenag juga menganjurkan agar umat Islam mengeluarkan zakat mal untuk disegerakan guna membantu masyarakat lain yang terdampak covid-19. 

Begitu pula halnya soal zakat fitrah. Ia menganjurkan zakat fitrah tak harus menunggu akhir Ramadhan.

"Sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan," kata Wamenag. 

Selain ziarah kubur dan pembayaran zakat, Wamenag juga mengingatkan umat muslim untuk meluruskan niat jelang ramadan dan melakukan silaturahmi dengan kerabat dan orang tua. 

“Kita harus menata niat yang baik dan menyambutnya (Ramadan) dengan ikhlas dan penuh sukacita,” ujar Wamenag. 
Ia menyampaikan, begitu mulianya bulan Ramadhan sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja Allah SWT akan memberikan jaminan surga kepadanya. Dengan catatan, jika semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan.

“Ini sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW, ‘Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka’,” sitir Wamenag. 

Sementara, untuk melakukan silaturahmi jelang Ramadan, Wamenag juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan physical distancing. “Silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB,” tutur Wamenag Zainut Tauhid.

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.2 Konsep Dasar Perkawinan - Pelatihan Keluarga Sakinah - Pintar Kemenag

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI