Breaking News

14 April 2020

Surat Edaran Kemenag tentang Pengumuman Buka Lelang Lima Jabatan Eselon I

Surat Edaran  Kemenag tentang Pengumuman Buka Lelang Lima Jabatan Eselon I


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama membuka seleksi untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi  (JPT) Madya atau yang biasa disebut jabatan setingkat Eselon I. Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, lelang jabatan di Kemenag diumumkan dan sekaligus dibuka mulai hari ini.

“Setelah lama tertunda, hari ini kita buka lelang jabatan untuk JPT Madya atau Eselon I," terang Nizar di Jakarta, Senin (13/04).


Menurut Nizar, ada lima jabatan Eselon I yang dilelang, yaitu: Inspektorat Jenderal, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Kepala Balitbang-Diklat. Pendaftaran seleksi terbuka akan dibuka secara online mulai 13 - 30 April 2020, dengan mengakses http://seleksijpt.kemenag.go.id. Kemenag mengundang PNS atau Non-PNS yang memenuhi syarat untuk mengikutinya. 

Surat Edaran  Kemenag tentang Pengumuman Buka Lelang Lima Jabatan Eselon I


Adapun untuk pelaksanaan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya, serta proses tahapan Computer Asisted Test (CAT), penulisan makalah, seleksi kompetensi, dan wawancara akhir bagi yang lulus seleksi administrasi, menurut Nizar tahapan itu akan diumumkan kemudian. 

"Untuk pelaksanaan proses seleksi, dari seleksi administrasi hingga akhir, masih menunggu kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19," tandasnya.

Berikut daftar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) yang akan dilakukan seleksi terbuka:

1. Inspektur Jenderal (dapat dilamar PNS dan Non-PNS)
2. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (hanya dapat dilamar PNS)
3. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik (dapat dilamar PNS dan Non-PNS)
4. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (dapat dilamar PNS dan Non-PNS)
5. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan (hanya dapat dilamar PNS).

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

2.1 Konsep Penelitian Tindakan Kelas

  1 dari 5 soal Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila… A Guru merasa puas dengan hasil penelitian yang dilakukannya B Terjadi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI