Breaking News

11 September 2020

Pendataan Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru Madrasah Terhitung 2015 - 2018

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Menindaklanjuti hasil rapat virtual dengan DJA Kemenkeu pada tanggal 7 september 2020, maka dengan ini kami sampaikan kepada setiap Kanwil agar;

  1. Mengirimkan alamat email untuk mengirimkan data detail hasil verifikasi dan validasi BPKP Tunjangan Kinerja Terhitung tahun 2015 - 2018.
  2. Menginventarisir semua Satker yang belum sama sekali membayarkan Tukin terhitung dimaksud berbasis data di atas.
  3. Mengirimkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani pejabat berwenang bahwa Kanwil bila belum membayarkan Tukin Terhitung 2015-2018.
  4. Menginventarisir Satker yang sudah membayarkan Tukin Terhitung berbasis data di atas.
  5. Menyampaikan laporan secara detail bila sudah membayarkan Tukin Terhutang 2015-2018.
  6. hasil inventarisasi harap dikirim ke email gtkmimts@gmail.com or rofiq7095@gmail.com paling lambat tanggal 16 September 2020.
  7. Bagi kanwil yang tidak menyampaikan laporan dianggap sudah membayar lunas Tukin Terhutang tahun 2015-2018 berbasis hasil verifikasi dan validasi BPKP.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Unduh Surat Edaran tentang Pendataan Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru Madrasah Terhitung 2015 - 2018 diatas dengan klik dibawah ini;


Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

  Direktur GTK Madrasah السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI