Breaking News

08 Juli 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial

Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI


Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2024/2025 secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila.

Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase
  1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
  2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. 

Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

MATA PELAJARANALOKASI WAKTU PER TAHUN
IIIIII-VVI
Pendidikan Agama Islam*;
a. Al-Qur’an Hadis72 (2)72 (2)72 (2)64 (2)
b. Akidah Akhlak72 (2)72 (2)72 (2)64 (2)
c. Fikih72 (2)72 (2)72 (2)64 (2)
d. Sejarah Kebudayaan Islam72 (2)64 (2)
Bahasa Arab72 (2)72 (2)72 (2)64 (2)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan144 (4)144 (4)144 (4)128 (4)
Bahasa Indonesia216 (6)252 (7)216 (6)192 (6)
Matematika144 (4)180 (5)180 (5)160 (5)
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial180 (5)160 (5)
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan108 (3)108 (3)108 (3)96 (3)
Seni dan Budaya **;
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
Prakarya (Budidaya, Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)
108 (3)108 (3)108 (3)96 (3)
Bahasa   Inggris72 (2)72 (2)72 (2)64 (2)
Muatan Lokal   ****72 (2) ***72 (2) ***72 (2) ***64 (2) ***
Total *****1152 (32)1224 (34)1440 (40)1280 (40)
Untuk Stuktur terbaru sesuai KMA 450 Tahun 2024 silakan klik DISINI
Keterangan
  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  4. Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  5. * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah.
  6. ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  7. **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik.

Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

Untuk Stuktur terbaru sesuai KMA 450 Tahun 2024 silakan klik DISINI




Demikian informasi mengenai "Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape






0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Ini Cara Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

  Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI