Breaking News

23 Februari 2024

Reviu Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Kemenag Tekankan Aspek Transformasi Digital dan Kewirausahaan

 hanapibani.com

Reviu Regulasi GTK Madrasah

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Jakarta --- Perkembangan zaman menuntut peningkatan kompetensi dan kinerja Kepala Madrasah dalam menjaga relevansi dan mutu pendidikan. Kepala Madrasah tidak semata harus kompeten pada aspek manajerial, tapi juga canggih dalam transformasi digital dan punya kemampuan kewirausahaan.

Pesan ini disampaikan Plt Direktur Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat memberi pengarahan pada Reviu Regulasi GTK Madrasah di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Giat ini diikuti perwakilan Kepala Bidang Pendiidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Tim Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) madrasah, serta sejumlah Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Taanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Kita harus mampu wujudkan transformasi layanan digital di madrasah. Untuk itu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah juga harus dikembangkan akan pelaksanaannya juga berbasis digital (paperles),” terang M Sidik Sisdianto.

Selama ini, penilaian kinerja Kepala Madrasah didasarkan pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Sidik meminta regulasi direviu agar dapat memfasilitasi atau memudahkan kerja kepala madrasah dalam mencapai tujuan, bukan malah mengekang atau mempersulit.


“Tujuan dari pelaksanaan PPKM adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola lembaga dan menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah,” sebutnya.

“PKKM juga didesain untuk menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menentukan efektifitas kinerja, pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah, serta menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya,” sambungnya.

Ada empat unsur yang dinilai pada PKKM, yaitu: usaha pengembangan/inovasi madrasah (termasuk berkenaan transformasi digital), pelaksanaan manajerial madrasah, pengembangan kewirausahaan, serta capaian prestasi (baik madrasah/institusi, kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik).

“Kita harus memastikan bersama juknis PKKM yang kita susun lebih simpel, mudah diterapkan dan dapat memotret/mengukur kinerja kepala madrasah secara tepat,” pesan Sidik.

Selain juknis PKKM, kegiatan ini juga melakukan reviu dan harmonisasi sejumlah kebijakan lainnya yang terkait guru dan tenaga kependidikan madrasah dengan peraturan setingkat/lebih tinggi yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga lain. Beberapa peraturan yang direviu dan diharmonisasi antara lain: 1) PMA No.2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI yang telah diubah melalui PMA No.31 tahun 2013; 2) PMA No. 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang telah diubah melalui PMA No.24 tahun 2018; dan 3) PMA No.38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru.


Cek Paket Isi 6 Buku Cerita Seri Adab dengan harga Rp25.900. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/3L2jcQGW7l?share_channel_code=1

Demikian informasi mengenai "Reviu Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Kemenag Tekankan Aspek Transformasi Digital dan Kewirausahaan" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Penyelenggaraan dan Panduan Logo HAB ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI