Breaking News

13 September 2017

Pra kondisi PLPG Kemenag 2017 Ditunda



Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Berhubung adanya kendala dalam masalah Konfigurasi Aplikasi Prakondisi, Untuk sementara Login ditunda beberapa waktu. Dan nantinya akan dimulai ketika ada pengumuman lebih lanjut dari Admin Pusat.

Mengenai Username dan Password silahkan Klik DISINI

Untuk Saat ini Silahkan pelajari dahulu Petunjuk Prakondisi DISINI

Untuk Peserta yang dinyatakan lolos agar memperhatikan hal-hal dibawah ini:

Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017 wajib segera mengirimkan berkas ke LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi ulang. Peserta dapat mengirimkan sendiri berkas persyaratan melalui Pos ataupun langsung diantarkan jika jaraknya dekat. 

Untuk Alamatnya silahkan KLIK DISINI.

Adapun data pendukung yang harus dilengkapi oleh peserta sertifikasi guru ketika dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh LPTK adalah: 

1. Format A1 yang telah ditanda tangani oleh Kankemenag Kabupaten/Kota; 

2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir S1/D-IV dan ijazah D-I/D-II/D-III (jika 
ada) yang telah dilegalisasi dengan ketentuan sebagai berikut: 
a) Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi negeri/swasta dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.  
b) Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi  harus dilegalisasi oleh kopertis. 
c) Fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.

3. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK pengangkatan/pangkat/ golongan terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.  

4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung, khusus bagi guru yang S-1/D-IV yang tidak linear dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 2 (tahun) tahun terakhir secara berturut-turut. 

5. Surat ijin belajar atau surat keterangan belajar dari pejabat yang berwenang (apabila dalam SK Kepegawaian terakhir belum mencantumkan kualifikasi akademik S1). 

6. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid), di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

7. Pakta Integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

8. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Catat, Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

  Menag Nasaruddin Umar sedang menyampaikan gagasannya tentang Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (13/12/2024) السلا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI