Breaking News

06 September 2017

Persiapan Penyelesaian Inpassing dan Tunggakan TPG Guru Madrasah dan PAI

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Kata Syukur sangat patut tentunya kita ucapkan karena adanya Surat Edaran dari Sekretaris Jendral Kemenag Bapak Nur Syam yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia.

Edran tersebut menyatakan bahwa dalam rangka penanganan penyelesaian masalah inpassing dan tunggakan TPG Guru Madrasah dan PAI yang pembayarannya akan dilaksanakan melalui APBNP 2017, maka diharapkan untuk segera melakukan langkah-langkah berikut;

1). Menyiapkan dokumen guru yang telah diverifikasi oleh Itjen Kemenag RI, terpilah antara Guru Madrasah dan Guru PAI pada Sekolah.
2). Berkomunikasi dengan perwakilan BPKP setempat untuk persiapan verval BPKP yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
3). Memusatkan verval BPKP di Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.
4). Menyiapkan langkah-langkah dan persiapan administrasi dan dokumentasi yang diperlukan untuk proses pencairan.
5). Berkoordinasi secara insentif dengan Direktorat PAI dan instansi lain yang diperlukan untuk memperlancar proses tersebut.


Demikian info ini kami sampaikan, moga ada manfaatnya.
Untuk download silahkan klik DISINI.

Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

  Direktur GTK Madrasah السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI