Breaking News

01 Februari 2019

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2019/2020

Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapi Bani.

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2019/2020


Tak terasa ternyata kita telah memasuki bulan Februari 2019, hal ini berarti masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semakin mendekat. Oleh karena itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dengan adanya Juknis ini diharapkan proses dan tahapan penerimaan peserta didik di Madrasah pada Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi.

Berikut isi dari Juknis tersebut;



DOWNLOAD

Diharapkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2019/2020 ini dapat menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah, orangtua siswa, masyarakat, maupun pemangku kebijakan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta baru di madrasah.


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban 3.9 Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka - Bagian 3 - Pelatihan IKM MA KMA 450/2024 - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI