Breaking News

30 April 2024

Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan

dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.

Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.

Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.

Tujuan

Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah.

Ruang Lingkup

Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Sasaran


Sasaran petunjuk teknis ini adalah satuan pendidikan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah.

Pengertian

Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.

Petunjuk Umum

1. Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.

2. Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.

3. Penulisan blangko Ijazah dilakukan oleh panitia yang ditetapkan oleh kepala madrasah.

4. Ijazah Madrasah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
5. Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh Kepala Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.

6. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.

7. Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blangko tersebut tidak sah digunakan.

8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Pejabat terkait di Kemenag Kabupaten/Kota.

9. Blangko Ijazah yang tersisa, rusak dan/atau salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desember 2024 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.

10. Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2024.

11. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan sebagaimana pada ketentuan nomor

Penetapan Kelulusan

1. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

2. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Kelulusan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2024
  • Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
  • Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
  • Kelulusan Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
3. Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk:
  • Surat keterangan lulus; dan
  • Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Madrasah.
4. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik.

5. Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik.

6. Surat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan nilai rata-rata peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis pada blangko Ijazah.

Download Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024



Untuk mengunduh file di atas silakan klik di bawah ini:



Cek Hijas - Jas Hujan Gamis Wanita Muslimah Jumbo syar'i Zipper Premium dengan harga Rp105.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/4Kx33ngRWs?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI .

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Jabatan Kemenag 2025

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani ....

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI