Breaking News

04 April 2024

Informasi Pemutakhiran Data secara Mandiri Tenaga Non ASN Kementerian Agama Tahun 2024

hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Beberapa hal yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Portal PDM telah stabil dan dapat digunakan untuk pemutakhiran data secara mandiri bagi peserta yang telah mendapatkan akses password melalui pesan whatsapp. Data tersebut berupa:
    • Foto formal terbaru;
    • Data pribadi (alamat, agama, dsb)
    • Riwayat Pendidikan beserta bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yg berwenang (MI/SD Setara, MTs/SMP Setara, dan MA/SMA Setara wajib diisikan dan berjenjang)
    • Riwayat Pekerjaan dari awal hingga akhir pengabdian pada Instansi Kementerian Agama beserta bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yg berwenang
    • SPTJM (Format akan diunggah pada dashboard peserta)
  2. Bagi peserta yang telah registrasi namun belum mendapatkan konfirmasi whatsapp, dapat memantau secara berkala pada pesan masuk email yang telah didaftarkan;
  3. Bagi peserta yang salah memasukkan nomor whatsapp atau email, dapat berkomunikasi dengan admin satuan kerja;
  4. Terkait hal teknis dari pemutakhiran data, peserta dapat berpedoman pada video tutorial yang telah disediakan.
=> Apa dasar pemutakhiran data pegawai Non ASN? Undang-Undang 20 Tahun 2023

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022
Surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022

=> Siapa sajakah yang dapat melakukan pemutakhiran data?

Non ASN Kemenag yang memenuhi syarat yang telah terdata di database BKN

=> Apa tujuan pemutakhiran data?

Untuk melakukan pembaruan data Non ASN Kemenag yang memenuhi syarat yang telah terdata di database BKN

=> Kapan waktu pemutakhiran data dilaksanakan?

01 s.d 5 April 2024

=> Apakah yang telah terdata di database BKN akan secara langsung diangkat menjadi ASN?

Sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024.

=> Apabila data yang dimutakhirkan tidak sesuai dengan fakta apakah ada konsekuensi?

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SPTJM

=> Saya sudah terdata, namun tidak bisa registrasi ulang, bagaimana penyelesaiannya?

Silahkan menguhubungi admin melalui kanal pesan atau admin satuan kerja dengan bukti data yang diperlukan

Baca juga :


Cek OVIKIDS Bilal - Jubah Anak Koko Anak Laki-Laki 2-9 Tahun dengan harga Rp80.600. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/7UtN0nHstL?share_channel_code=1

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Informasi Pemutakhiran Data secara Mandiri Tenaga Non ASN Kementerian Agama Tahun 2024", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI .

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Catat, Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

  Menag Nasaruddin Umar sedang menyampaikan gagasannya tentang Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (13/12/2024) السلا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI