Breaking News

14 Desember 2018

Jabatan ASN yang dapat diisi PPPK pada Kementerian Agama

Assalaamu'alaikum sahabat Hanapi Bani.

Menindak lanjuti mengenai akan di adakannya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  maka Kementrian Agama pun meminta instansi dalam ruang lingkupnya untuk mengusulkan beberapa formasi menjadi pegawai tersebut.

Jabatan ASN yang dapat diisi PPPK pada Kementerian Agama

Silahkan Sobat cek disini, moga posisi Sobat sekarang berada dalam posisi yang bisa diajukan sebagai PPPK.

DOWNLOAD
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Dana BOS dan PIP Pesantren Cair, Tahap I Rp220 Miliar

  Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI