Breaking News

07 Desember 2018

Diseluruh Indonesia, Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Segera Jadi CPNS

Telah terbit Surat Keputusan SK yang diteken langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo yang dikeluarkan Pada kantor Kementerian pertanggal 4 Desember 2018.
Diseluruh Indonesia, Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Segera Jadi CPNS

Surat edaran nomor: 446/10773/SJ tertanggal 4 Desember tersebut ditujukan pada bupati/wali kota seluruh Indonesia. 
Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden RI nomor 25 tahun 2018, tentang jabatan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan tertentu, dengan batas usia pelamar paling tinggi usia pelamar 40 tahun, dan keputusan bersama Menteri Kesehatan RI, Kementerian PAN RB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor HK.01.07.08./Menkes/271/2018 nomor 19 tahun 2018.
Dari keterangan tertsebut, dapat kita Simpulkan beberapa poin, yaitu;
1. Gubernur, Bupati, Walikota untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden.
2. PTT yang dimaksud tercatat dalam data base di sistem informasi kepegawaian, dan aktif bertugas 1 Desember 2015.
3. Pengangkatan CPNS pegawai PTT oleh Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan oleh kepala daerah, ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan RI.
4. Agar proses administrasi lancar, pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi dengan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Upaya yang ia lakukan saat ini yakni mengadakan koordinasi ke BKD kabupaten dan kota di daerah untuk mencocokan database, sebelum dilakukan pelaksanaan Nota Kesepahaman Bersama.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

  Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Majelis Masyayikh السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI