Breaking News

22 Desember 2018

MEMOTONG KUKU ITU SUNNAH BERPAHALA, CARA POTONG DAN HARINYA PUN ADA SUNNAHNYA.

MEMOTONG KUKU ITU SUNNAH BERPAHALA, CARA POTONG DAN HARINYA PUN ADA SUNNAHNYA.

1. SABTU, hindari hari Sabtu ini menyebabkan banyak makan.

2. AHAD/MINGGU, hindari juga potong kuku hari Ahad, akan hilang barokah hidupnya asbab kuku hingga potong kuku berikutnya.

3. SENIN, diperbolehkan potong kuku, akan barokah ilmunya.

4. SELASA, hindari, mendatangkan bencana dan kerusakan.

5. RABU, hindari, penyebab buruk budi pekerti dan akhlaknya.

6. KAMIS, diperbolehkan, penyebab dilapangkan rezekinya.

7. JUM'AT, paling utama kebaikannya potong kuku hari Jumat, menyebabkan punya sifat belas kasihan pada orang  lain / Welas Asih.

Anjuran hari yang disunnah memotong KUKU , yaitu:
SENIN, KAMIS, JUM'AT
Ketika memotong kuku hendaknya diawali membaca: 

1. ISTIGHFAR, "Astaghfirulloohahhal'adziim alladzii Laailaaha illalloohu wahdahu laa syariika lahul mulku walahulhamdu yuhyii wayumiitu Wahuwa'alaa kullii Syay innqodiir." 

2. Sholawat Nabi, "Alloohumma sholli'alaa Muhammad Wa'alaa 'alii Muhammad." 
3. Tahlil, "Laa  Ilaaha ILLALLAH.

Selesai memotong kuku, potongannya disimpan atau dikubur di dalam tanah, atau sedapatnya dikumpulkan dg rasa kasih dan sayang, potongan sisa kuku bgmn pun pernah menjadi bagian penting badan kita.

Pelaksanaan sunnah tersebut juga mencegah sisa kuku itu jadi makanan bangsa jin atau syetan.

(Sumber kitab Al-Bajuri Juz 1)

Rasulullah S.A.W bersabda: 

"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya, maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada  (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." 

(HR. Al-Bukhari)

Wallahu A'lam Bis Shawab...
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Catat, Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

  Menag Nasaruddin Umar sedang menyampaikan gagasannya tentang Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (13/12/2024) السلا...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI