Breaking News

16 Desember 2020

Pembukaaan Rekening Penerima BSU Madrasah Selesai, Diperkirakan Besok Notifikasi Masuk Simpatika


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Proses pembukaan rekening baru oleh bank penyalur bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah selesai. Hari ini bank telah melakukan proses migrasi data  nomor rekening dan nama yang tertera di buku tabungan ke Simpatika.

“Pembukaan rekening baru sudah selesai. Proses migrasi data dari bank penyalur ke Simpatika sedang berlangsung. Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, Rabu (16/12).


“Saya berharap dan memperkirakan, besok notifikasi tersebut sudah masuk ke akun guru penerima BSU dan bisa langsung diproses untuk tahap pencairan,” sambungnya.

Menurut Zain, hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq. Menurutnya, hari ini pihak bank melakukan proses migrasi datanya ke Simpatika. Dia berharap besok sudah ada notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima.

Menurutnya, jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika

Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai

Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Setelah proses ini selesai, kata Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

“Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” tandasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

    Protected by Copyscape 
    1 Comments

    1 komentar:

    Virginia Arborists mengatakan...

    Hi nice reading yoour post

    Translate

    Artikel Terbaru

    2.1 Konsep Penelitian Tindakan Kelas

      1 dari 5 soal Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila… A Guru merasa puas dengan hasil penelitian yang dilakukannya B Terjadi...

    Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI