Breaking News

29 April 2023

*TABEL QODHO & FIDYAH PUASA RAMADHAN*

www.hanapibani.com
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Bagi Sobat yang pada bulan Ramadhan lalu berhalangan melaksanakan puasa, sehingga perlu mengqodho / membayar fidyah. Berikut tabel lebih jelasnya siapa saja orang yang wajib mengqodho / membayar fidyah ketika meninggalkan puasa Ramadhan dari 9 orang yang boleh meninggalkan puasa. Sehingga dapat dibayarkan di bulan - bulan sebelum masuki bulan Ramadhan tahun yang akan datang.
*1. Anak kecil*
Anak kecil jika sudah baligh maka ia tidak wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah atas puasa yang ditinggalkannya.

*2. Orang Gila*
a. Gila yang disengaja wajib meng-qodho’ saja dan tidak wajib mem-bayar fidyah.
b. Gila yang tidak disengaja tidak wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah

*3. Orang Sakit*
a. Sakit yang masih ada harapan sem-buh wajib mengqodho’ jika sembuh dan tidak wajib membayar fidyah.
b. Sakit yang menurut keterangan dokter sudah tidak ada harapan sembuh maka ia tidak wajib meng-qodho’ akan tetapi hanya wajib membayar fidyah setiap hari yang ia tinggalkan dengan 1 mud atu 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin dengan makanan Seperti beras.

*4. Orang Tua*
Orang tua disamakan dengan orang sakit yang tidak diharapkan kesem-buhannya.
Karena orang tua tidak akan kembali muda. Maka baginya tidak wajib mengqodho’ dan hanya wajib membayar fidyah 1 mud atau 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin.

*5. Orang Musafir*
Orang yang bepergian hanya wajib mengqodho saja dan tidak wajib mem-bayar fidyah.

*6. dan 7. Wanita Hamil dan Menyusui*
Wanita hamil dan menyusui ada tiga macam :
a. Wajib mengqodho’ saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri
b. Wajib mengqodho’ saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri sekaligus khawatir keadaan anak-nya
c. Wajib mengqodho’ dan membayar fidyah jika dia khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri.

*8. Wanita Haid*
Wanita haid hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah.

*9. Wanita Nifas*
Wanita Nifas hanya wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "TABEL QODHO & FIDYAH PUASA RAMADHAN", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

UNDUH CONTOH SOAL DAN JAWABAN SELEKSI PPPK GURU KOMPETENSI TEKNIS

  السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Berikut ini informasi yang dirangk...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI