Breaking News

03 Juli 2017

Adab Menghadiri Undangan

Foto Arief Rahman.
Bagi tamu yang diundang untuk acara jamuan makan, walimah atau acara lainnya, berikut adalah tata-kerama yang harus diperhatikan:
Sebelum datang ke tempat acara, hendaknya anda menata hati dan niat anda. Jangan berniat untuk melampiaskan hawa nafsu, misalnya agar bisa makan minum enak gratis, atau untuk mendapat sesuatu yang lain. Di samping tidak baik, niat ini juga bisa memantik sikap buruk lainnya. Bisa jadi anda akan terlihat terlalu bersemangat dengan makanan yang disuguhkan. Niatkan kedatangan ini  untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Andaikan aku diundang (dalam acara perjamuan) dengan (suguhan) sepotong kaki, pasti akan aku datangi.” Yang kedua, niatkan kedatangan anda  itu untuk membebaskan diri dari dosa dan maksiat kepada Allah karena tidak mendatangi undangan orang hukumnya dosa. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barangsiapa tidak mau memenuhi undangan, maka dia benar-benar durhaka pada Allah dan Rasul-Nya.” Berikutnya adalah niat menghormati dan sekaligus menyenangkan  orang yang mengundang. Kedatangan anda tentu sangat berarti baginya. Dia akan merasa tersanjung dan senang, dan menyenangkan orang lain itu besar pahalanya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa menyenangkan orang lain, maka sungguh dia telah menyenangkan Allah.” Niatkan pula untuk berziarah (berkunjung) ke rumah sohibul hajat agar terjalin saling mencinta karena Allah. Mengunjungi handai tolan dan teman tentu bisa mendekatkan hati. Dalam acara seperti ini, mungkin anda tidak hanya bertemu dengan sohibul hajat saja. Mungkin anda akan bertemu dengan teman-teman dan handai tolan yang sudah lama tidak anda jumpai. Anda bisa bercengkrama dengan mereka, dan itu semua akan saling mendekatkan hati. Karena itu, hendaknya kedatangan anda ini anda niatkan untuk saling berjumpa dengan mereka. Memenuhi undangan orang hendaknya juga ditujukan untuk menghindari prasangka orang yang mengundang. Keengganan mendatangi undangan terkadang disebabkan oleh sikap takabbur, meremehkan, kebencian, atau balas dendam. Semua sikap ini hendaknya diatasi dengan niat melakukan riyadhah (gemblengan hati) karena niat seperti itu bisa menjadi perang melawan hawa nafsu yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan derajat kebersihan hati anda.   Tidak Mengganggu   Sebagai tamu, anda memikul sejumlah tanggung-jawab untuk menyenangkan dan melayani keinginan-keinginan sohibul hajat serta bersikap sopan dan tawadhu’.  Jadi, ingatlah selalu untuk menjaga kesopanan dan sikap tawadhu’ ini. Ingatlah bahwa anda adalah seorang tamu, dan tamu itu laksana ‘mayit.’ Perasaan ini hendaknya anda miliki terus sejak sebelum tiba di tempat acara hingga acara usai. Oleh karena itu, usahakan untuk datang tepat waktu. Jangan datang terlalu awal karena ini akan mengganggu sohibul hajat yang mungkin masih menyiapkan segala sesuatunya. Jangan pula datang terlambat karena kalau kebetulan yang terlambat seperti anda itu banyak, maka acara akan molor dan membuat gelisah hati sohibul hajat. Bila yang terlambat kebetulan anda saja, acara mungkin tidak molor, tapi ini dapat menimbulkan kesan bahwa anda meremehkan sohibul hajat. Begitu tiba di tempat acara, ucapkan salam kepada sohibul hajat. Kembangkan senyum dan salami dia dengan hangat. Selanjutnya, bila dia atau wakil yang mengundang menunjuk satu tempat tertentu untuk anda duduki, turuti dia dan jangan memilih tempat lain. Siapa tahu dia memang telah merancang tempat duduk tamunya sehingga bila anda menyalahi apa yang dia tentukan, akan dapat mengganggu atau merusak tatanan yang telah dirancangnya. Jangan memilih tempat di deretan paling depan atau di tempat spesial (misalnya di atas kasur khusus yang disediakan), kecuali jika tempat itu memang disediakan untuk anda. Bila anda dipersilahkan untuk memilih, hindarilah tempat duduk yang berhadapan dengan tempat perempuan.  Jangan pula membuat tamu lain terganggu dengan kedatangan anda. Misalnya, bila sebuah ruangan sudah penuh sesak dengan tamu, jangan memaksakan diri untuk duduk di situ sehingga mereka terpaksa berhimpitan dan berdesakan. Terlebih lagi, jangan pernah menyuruh atau memaksa orang lain berdiri atau berpindah tempat, sebab itu sama dengan meng-ghashab (merampas) hak milik (tempat) orang lain, dan itu hukumnya haram. Bila anda sudah duduk lalu datang tamu lain, hendaklah anda bergeser untuk memberi tempat kepadanya. Jangan bersikap egoistis, mau enak sendiri dengan mengambil tempat selebar-lebarnya. Jika tuan rumah menyuruh anda berdiri karena ada tamu yang dimuliakan, maka berdirilah. Bahkan, tanpa disuruh pun anda sebaiknya tahu diri. Jika anda menempati deretan depan kemudian datang seorang tamu yang dihormati banyak orang, dengan sukarela berdirilah untuk memberikan tempat  tersebut padanya. Ini sesuai dengan firman Allah SWT: Artinya: “Wahai orang-orang beriman. Jika dikatakan pada kalian ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,’ maka berilah kelapangan. Niscaya Allah memberi kelapangan pada kalian. Jika dikatakan ‘Berdirilah’, maka berdirilah.” (Al-Mujadilah: 11)   Bila tamu-tamu lain berdiri atau memberi sikap hormat lainnya pada anda (karena kebetulan anda adalah seorang tokoh), tetaplah bersikap tawadhu’. Jangan pernah terpancing untuk bersikap jumawa gara-gara penghormatan mereka. Begitu anda duduk, jangan diam saja. Menolehlah ke kiri dan ke kanan, sungging senyum dan salami orang-orang di sekitar anda sembari sedikit berbasa basi.   Nahi Munkar   Sebagai seorang muslim yang baik, kedatangan anda di sebuah majelis tidak boleh membawa azab tetapi rahmat. Bukan membuat orang lain merasa terganggu, tapi membuat nyaman mereka, terutama si sohibul hajat. Lebih dari semua itu, kedatangan anda hendaknya membawa manfaat bagi mereka. Selaku muslim, anda memiliki tanggung-jawab lain di majelis seperti itu, yaitu untuk beramar ma’ruf nahi munkar seperti yang disabdakan Nabi SAW:   أَجِبْ أَخَاكَ فَإِنَّكَ مِنْهُ عَلَى اثْنَتَيْنِ إِمَّا عَلَى خَيْرٍ فَأَحَقُّ مَا شَهِدْتَهُ ، وَإِمَّا غَيْرُهُ فَتَنْهَاهُ عَنْهُ وَتَأْمُرُهُ بِالْخَيْرِ   Artinya: Penuhilah undangan saudaramu karena ada dua kemungkinan pada saudaramu itu. Mungkin yang dia perbuat itu baik (semua), maka selayaknya kamu saksikan (hadiri). Mungkin dia berbuat buruk, maka kamu melarang dia dan memerintahkannya berbuat ma’ruf (baik).   Bila anda masuk ke tempat acara dan kebetulan menemukan kemungkaran di situ seperti adanya minuman keras, perjudian, pertunjukan yang melanggar syariat, wadah dari emas, atau macam-macam maksiat lainnya, adalah kewajiban anda untuk mengubahnya dengan tangan anda jika mampu atau dengan lisan jika tidak. Bila anda tidak mampu melakukan sesuatu, adab Islam mewajibkan anda untuk meninggalkan tempat tersebut. Inilah bentuk pengingkaran dengan hati yang diperintahkan oleh Rasulullah. Apabila majelis ini bebas dari semua kemungkaran, maka tidak ada alasan bagi  anda untuk pulang lebih awal. Tertulis dalam kitab salaf, tamu tidak boleh pulang sebelum mendapat izin tuan rumah. Manakala rangkaian acara belum selesai, pastilah sohibul hajat tidak berkenan ada tamunya yang pulang. Ingatlah sekali lagi bahwa “Tamu itu adalah layaknya seorang mayit.”
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.1 Sejarah Rumah Ibadah - Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah - Pintar Kemenag

            السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Han...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI