Breaking News

09 Februari 2022

Jadwal, Materi dan Kisi-Kisi Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI, MTs, MA dan MAK


Kementerian Agama Republik Indonesia telah meniadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) sejak tahun lalu. Dengan memasuki tahun 2022, maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan POS Ujian Madrasah tahun 2022 yang merupakan panduan pelaksanaan ujian madrasah jenjang mi, mts, ma dan mak di tahun pelajaran 2021/2022.

Apa itu Ujian Madrasah? 

Ujian Madrasah atau yang disingkat UM adalah ujian akhir program bagi siswa-siswi kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, MA dan MAK. Ujian madrasah dilaksanakan setiap tahun.

Persyaratan Peserta Ujian Madrasah 2022 

1. UM Jenjang MI: 

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada Ml.
  2. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu).

2. UM Jenjang MTs: 

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs.
  2. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid pada pangkalan data EM1S.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir.
  4. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MTs penyelenggara sistem kredit semester (SKS).

UM Jenjang MA/MAK:  

  1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK.
  2. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MA/MAK mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir.
  4. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS).

Bentuk Ujian Madrasah 2022 

  1. Pada masa pandemi Covid-19, bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dapat berupa:
    1. portofolio,
    2. penugasan,
    3. praktek,
    4. tes tertulis, dan/atau
    5. bentuk lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  2. Berbagai bentuk ujian tersebut dapat dipilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk. Prinsip utama pemilihan bentuk ujian disesuaikan secara proporsional berdasarkan kebutuhan pengukuran kompetensi pada setiap mata pelajaran yang akan diujikan. 

Materi Ujian Madrasah 2022 

  1. Materi ujian untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  2. Materi ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. 

Kisi-Kisl UM MI MTs MA MAK 2022 

  1. Kisi-kisi UM disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggara UM dalam bentuk SK Kepala Madrasah.
  2. Kisi-kisi UM mata pelajaran al Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama RI. (untuk mengunduh kisi-kisi Tahun 2022 silakan klik DISINI). Dan sebagai referensi Untuk melihat kisi-kisi tahun kemaren silakan klik DISINI.
  3. Kisi-kisi UM disusun berdasarkan kritcria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. 

Naskah Soal UM MI MTs MA MAK 2022 

  1. Naskah soal UM disusun oleh guru mata pelajaran mengacu pada kisi-kisi UM.
  2. Soal tes yang dikembangkan disesuaikan dengan bentuk ujian yang dipilih. Bila ujian dalam bentuk soal tes tertulis, dapat berupa Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, menjodohkan dan uraian.
  3. Naskah soal UM disusun oleh Guru mata pelajaran pada satuan pendidikan.
  4. Dalam hal di madrasah terdapat keterbatasan sumber daya, maka guru madrasah yang bersangkutan dapat melakukan sharing pengetahuan dengan madrasah lain pada forum KKG /MGMP. 
  5. Naskah soal tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. 

Mata Pelajaran UM MI MTs MA MAK 2022 

  1. Mata pelajaran yang diujikan dalam UM meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas 6 MI, kelas 9 MTs dan kelas 12 MA/MAK sesuai kurikulum yang berlaku.
  2. Madrasah dapat memilih salah satu bentuk ujian dari setiap mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur.
  3. Ujian mata pelajaran Penjas Orkes, Seni Budaya, Prakarya, Kewirausahaan, dan Informatika disarankan dalam bentuk penugasan atau praktek. 

Jadwal Ujian Madrasah 2022 

Kapan waktu pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) dan MAK?


Wajar saja jika siswa dan orang tua bahkan juga Gurunya di tingkat kelas akhir pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK menanyakan kapan waktu dan jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2022 tersebut. Hal ini mengingat semester terakhir di setiap jenjang madrasah saat ini telah berjalan beberapa bulan. Sehingga setiap siswa dituntut untuk mulai mempersiapkan diri dalam ujian tersebut agar mendapatkan hasil maksimal.


Di samping itu, baru-baru ini Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam pun telah menerbitkan POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Regulasi dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 itu mengatur terkait Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentu di dalamnya akan memuat tentang kapan waktu dan jadwal ujian tersebut diselenggarakan.


Menyimak isi SK Ditjen Pendis Nomor 455 Tahun 2022 tersebut, ternyata penyelenggaraan Ujian Madrasah diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Termasuk dalam menetapkan waktu dan jadwal pelaksanaan ujian.


www.hanapibani.com


POS Ujian Madrasah tersebut hanya memberikan batasan-batasan dalam menetapkan waktu dan jadwal ujian yang harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Ketuntasan kurikulum.
  2. Kalender pendidikan di masing-masing madrasah.
  3. Hari libur nasional/keagamaan.
  4. Jadwal pengumuman kelulusan. 

Baca Juga;
POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2021/2022
Materi Sosialisasi POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022
Petunjuk Pengisian Nomor Peserta Ujian Madrasah (UM) 2022

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Jadwal, Materi dan Kisi-Kisi Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI, MTs dan MA", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

2.1 Konsep Penelitian Tindakan Kelas

  1 dari 5 soal Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila… A Guru merasa puas dengan hasil penelitian yang dilakukannya B Terjadi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI