Breaking News

02 Januari 2023

Cuti Bersama 2023 Berapa Hari? Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri

www.hanapibani.com

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Kalender 2022 akan segera berakhir dalam hitungan hari. Pemerintah pun telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Melalui SKB, telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak delapan hari. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun ini, yaitu 20 hari yang terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Senin (26/12/2022), SKB tiga menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022.

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. "Ditetapkan hari libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan delapan hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata Muhadjir.

Menko PMK menyebut pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," lanjut Muhadjir.

Berikut daftar hari libur nasional 2023:

- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

- 22--23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

- 1 Mei (Senin): Hari Buruh

- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak

- 29 Juni (Kamis): Idul Adha

- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Senin): Hari Natal.

 

Daftar Libur Cuti Bersama 2023

- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyeli Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak

- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.

 

Penetapan bersama ini merupakan upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Cuti Bersama 2023 Berapa Hari? Ini Dfatar Hari Libur dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri", semoga bermanfa'at.  
 
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Komunitas WA ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape  

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Penyelenggaraan dan Panduan Logo HAB ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI