Breaking News

04 Agustus 2020

Materi Pembelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) - "Hukum, Usia Pelaksanaan dan Hikmah Khitan"

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Hukum khitan
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib sementara itu hukum khitan bagi perempuan masih diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan perempuan wajib dan sebagian lagi berpendapat bahwa khitan perempuan hukumnya sunnah. 

Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. bersabda: 
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

Artinya: “Fitrah itu ada lima: (1) khitan, (2) mencukur bulu kemaluan, (3) mencabut bulu ketiak, (4) memotong kumis; (5) memotong kuku.” (HR. al-Bukhari) 

Dalam hadits tersebut dijelaskan tentang fitrah manusia yaitu: 
1. Khitan 
2. Mencukur bulu kemaluan 
3. Mencabut bulu ketiak 
4. Memotong kumis 
5. Memotong kuku 

Berkenaan dengan hadis di atas, selayaknya kita mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. dalam melaksanakan syariat khitan karena setiap Sunnah Rasulullah Saw. bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Usia Pelaksanaan Khitan 

Sebagaimana sudah dibahas di awal bahwa khitan sangat berpengaruh dalam keabsahan shalat maka khitan wajib dilakukan ketika seorang laki-laki sudah mulai diwajibkan untuk shalat. Kapan laki-laki itu diwajibkan untuk shalat? Jawabnya yaitu ketika anak laki-laki sudah balig. 

Secara syariat tidak ada ketentuan usia untuk pelaksanaan khitan namun melihat pertimbangan di atas, para ulama membagi waktu pelaksanaan khitan dalam dua waktu, yakni: 
  1. Waktu mustahab (waktu sunnah) yaitu waktu sebelum balig.
    Beberapa ulama berpendapat bahwa khitan sunnah dilaksanakan pada saat usia tujuh tahun namun ulama lain berpendapat bahwa usia berapapun untuk melaksanakan khitan adalah baik. 
  2. Waktu wajib khitan Waktu wajib khitan yaitu pada saat anak balig karena pada saat balig itulah seorang anak mulai diwajibkan shalat.
    Oleh karena itu, ia harus memenuhi semua syarat-syarat shalat seperti suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Salah satu cara agar badan seorang laki-laki suci adalah dengan berkhitan.

Hikmah Khitan
Allah selalu mempunyai tujuan dalam mensyariatkan suatu hal. Begitu juga dengan pensyariatan khitan. Terdapat beberapa hikmah yang dapat kita ambil dari pensyariatan khitan, yaitu:
  1. Sebagai bukti ketaatan terhadap Allah Swt.
  2. Sebagai ciri pengikut Nabi Muhammad Saw. dan pelestarian syariat Nabi Ibrahim As.
  3. Menjaga kebersihan dan kesucian badan
  4. Mencegah timbulnya berbagai macam penyakit 
  5. Menjadi ciri Muslim yang baik 
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Undangan Sosialisasi Teknis Penyusunan Proposal Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024 secara Online

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI