بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Kemenag kembali akan melakukan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2021 bagi guru madrasah.
Pendaftaran AKGTK sendiri mulai dibuka tanggal 1 hingga 15 November 2021.
Untuk dapat mengikuti AKGTK 2021, terlebih dahulu guru madrasah yang memenuhi kriteria harus melakukan pendaftaran.
Pendaftarannya dilakukan melalui layanan Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing.
Terdapat beberapa syarat mengikuti AKGTK 2021 atau asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah kemenag tahun 2021 bagi guru madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA.
Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021
- GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.
- Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
- Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, dibuktikan dengan nilai PKKM.
- Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau telah Verval Ijazah S1/D4
- Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.
- Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)
- Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun
Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini;
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)