Breaking News

21 September 2023

Kemenag Usulkan Juara MTQ Bisa Diangkat Jadi PNS

 hanapibani.com

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Foto: Shandry/Humas Bimas Islam)

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Jakarta --- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengusulkan agar juara pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, hal ini perlu diupayakan sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

Ide ini disampaikan Kamaruddin Amin saat menerima kunjungan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumbar di Jakarta. “Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” ungkap Kamaruddin Amin, Rabu (20/9/2023).

hanapibani.com

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga antusias membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan. Menurut Dirjen, MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

“Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, gelaran MTQ berkontribusi terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Al-Qur’an yang dilantunkan dan dihafalkan, serta doa yang dilangitkan oleh para penghafal Al-Qur’an, imbuhnya, akan membawa dampak positif terhadap bangsa.

“Doa dan bacaan yang selalu dilafazkan, diasah, dan dijaga sepanjang waktu oleh mereka, akan berdampak positif terhadap Indonesia,” pungkasnya.

hanapibani.com

Hadir dalam pertemuan yaitu Gubernur Sumatra Barat yang diwakili Kabiro Kesra Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Kakanwil Kemenag Sumbar, Kakankemenag Solok Selatan, dan Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadist.



Rp29.900 - Rp30.900

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kemenag Usulkan Juara MTQ Bisa Diangkat Jadi PNS", semoga bermanfa'at. 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Juknis / Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non Asn

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI