Breaking News

30 Juli 2024

Juknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥

Berita baik bagi para pengelola madrasah, Kementerian Agama telah menyusun panduan teknis terbaru untuk pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh Komite Madrasah. Panduan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3601 Tahun 2024.

Panduan ini memberikan panduan terperinci mengenai pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh Komite Madrasah. Regulasi ini menetapkan standar dan prosedur untuk administrasi yang efektif, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan dana pendidikan secara optimal.

Panduan teknis ini meliputi beberapa area utama:

  1. Alokasi dan Pemanfaatan Dana:

    • Instruksi rinci mengenai cara alokasi dan pengelolaan dana yang diterima dari berbagai sumber, termasuk alokasi dari pemerintah dan kontribusi masyarakat. Bagian ini mencakup proses penyusunan anggaran, persetujuan pengeluaran, dan pelaporan keuangan.
  2. Pengelolaan Sumber Daya:

    • Panduan mengenai pengelolaan sumber daya pendidikan seperti buku teks, alat bantu mengajar, dan perbaikan infrastruktur. Ini mencakup manajemen inventaris, prosedur pengadaan, dan protokol pemeliharaan.
  3. Kepatuhan dan Pelaporan:

    • Prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan dan standar regulasi. Ini meliputi audit keuangan reguler, laporan kemajuan, dan praktik dokumentasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  4. Peningkatan Kapasitas:

    • Rekomendasi untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota komite madrasah agar dapat mengelola sumber daya dengan efektif dan mematuhi panduan yang ada.

Panduan ini merupakan sumber informasi penting bagi para administrator madrasah, anggota komite, dan pengelola keuangan. Panduan ini memberikan alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola dan mengawasi dana serta sumber daya di institusi mereka dengan efisien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan dengan mempromosikan praktik pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab dan efektif.

Download Petunjuk Teknis untuk Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah


Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini:



Cek kaos merah putih 17 agustusan pria dewasa dengan harga Rp34.790. Dapatkan di Shopee sekarang! https://s.shopee.co.id/9f0sFEKy0z?share_channel_code=1

Demikian yang dapat kami bagikan terkait "Juknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah", Semoga bermanfa'at.


Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Komunitas WA #1 ;(Klik DISINI)
Komunitas WA #2 ;(Klik DISINI)
Saluran WA tanpa Batas ; (Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Ini Cara Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

  Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI