Breaking News

13 September 2019

Ditegur saat Bawa Parang, Pria di HSU Tebas Kawan


Unit Jatanras Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus Ardi Fahlian (33), pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Riyanoor (33). Polisi menangkap Ardi Fahlian pada pukul 21.00 wita, Kamis (12/9), dua hari setelah Ardi membacok Ahmad pada Selasa (10/9/2019).
Kepala Satreskrim Polres HSU, Iptu Kamarudin, mengatakan aksi pembacokan ini terjaadi di Gang Wildan RT 4, Jalan Temanggung Jalil, Kelurahan Antasari pada Selasa (10/9).
Saat itu, korban dan pelaku saling bersua pukul 19.45 wita. Korban menegur saat melihat pelaku membawaa senjata tajam.
“Handak nimpas siapa? Lalu telapor langsung menyarang korban menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian kepala dan lengan tangan sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Amuntai Kota guna proses lebih lanjut,” ucap Iptu Kamarudin, Jumat (13/9/2019).
Selain dipicu teguran, Kamarudin berkata, pelaku merasa sering dibohongi korban. "Kaitan ada sedikit utang dan tersinggung," Iptu Kamarudin melanjutkan.
Dari laporan korban, polisi segera menangkap Ardi Fahlian alias Bojes di RT 9 Jalang Lorong Grilya, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah pada pukul 21.00 wita, Kamis (12/9). Menurut Kamarudin, pelaku mengakui telah melukai Ahmad.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari satu bilah sakam jenis parang panjang 50 centimeter, satu celana, dan satu lembar kaos hitam. Pelaku Ardi tinggl di lingkungan RT 4, Gang Wildan Jalan Temanggung Jalil, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Sementara Ahmad Riyanoor tingal di lingkungan RT 02, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.7 Intimasi dan Kehidupan Seksual dalam Perkawinan - Pelatihan Keluarga Sakinah - Pintar Kemenag

      السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hana...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI