Breaking News

30 Desember 2021

BDK Aceh dan Papua Terima Sertifikat Akreditasi

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Jakarta --- Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh dan Papua menerima Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Sertifikat diberikan di tempat yang berbeda. BDK Papua menerima sertifikat di Kantor Pusdiklat Teknis Ciputat Tangerang Selatan, sementara BDK Aceh menerima sertifikat di kantor BDK Aceh, Banda Aceh. 

Penyerahan sertifikat BDK Papua diserahkan oleh Kepala Pusdiklat Teknis, Imam Safe'i dan diterima oleh kepala BDK Papua, Muchtar Tuhuteru. Sementara penyerahan sertifikat BDK Aceh diserahkan oleh Kepala Sub Bidang Program, Padia Oktaviadi dan diterima oleh Kasubbag Tata Usaha BDK Aceh, H. Zahirul Buadi, Selasa (28/12/2021). 


Kepala Pusdiklat Teknis, Imam Safe'i menyatakan bahwa sertifikat ini diberikan setelah dua BDK tersebut dinyatakan lulus dalam sidang akreditasi yang diselenggarakan pada tanggal 6 Desember di kantor Pusdiklat Teknis. "Sidang telah memutuskan bahwa dua BDK ini, Aceh dan Papua dinyatakan lulus dan mendapat nilai akreditasi dengan kategori B. Akreditasi ini berlaku selama tiga tahun," tuturnya. 

Imam menjelaskan, kedua BDK ini telah melalui serangkaian proses akreditasi, mulai dari proses sosialisasi, penyiapan dokumen, visitasi dan verifikasi, penilaian oleh asesor, dan sidang akreditasi. 

"Sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara yang terbaru, yaitu Nomor 13 Tahun 2020, kita mulai dengan sosialisasi karena ada hal-hal baru yang berbeda dengan peraturan sebelumnya, terutama menyangkut kewenangan Pusdiklat yang tidak boleh mengakreditasi lembaga pelatihan," tambahnya. 

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2020, ada 6 area yang menjadi wilayah penilaian akreditasi, yaitu
(1) perencanaan program pelatihan,
(2) penyelenggaraan pelatihan,
(3) evaluasi pelatihan,
(4) hasil penyelenggaraan pelatihan,
(5) pembiayaan pelatihan, dan
(6) sarana pendukung program pelatihan. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "BDK Aceh dan Papua Terima Sertifikat Akreditasi", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung bersama Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Juknis / Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non Asn

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI