اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar Madrasah Tahun 2021 per 30 November 2021, masih terdapat sejumlah siswa madrasah (MI, MTs, dan MA) penerima PIP Tahap 2 Tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Siswa madrasah penerima PIP Tahap 2 Tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dana bantuan agar sebera mencairkan;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi cq Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam agar berkoordinasi dengan bank penyalur (BSI, BRI, dan BNI) untuk melakukan percepatan pencairan PIP Tahap 2 Tahun 2021;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi cq Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam agar melakukan identifikasi siswa penerima PIP Tahap 2 Tahun 2021 yang tidak mencairkan dananya (format terlampir) dan melaporkan hasil identifikasi tersebut ke Direktotar Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melalui email: pipmadrasahri@gmail.com paling lambat tanggal 27 Desember 2021.
- Direktorat KSKK Madrasah hanya menerima rekapitulasi dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi yang merupakan rekapitulasi keseluruhan siswa madrasah di wilayahnya dan disertakan surat secara resmi, ditujukan kepada Direktur KSKK Madrasah.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Identifikasi Siswa Yang Belum Mencairkan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2021", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)