Breaking News

19 Desember 2021

Pemberitahuan Prosedur Pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun 2021


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5614 Tanggal 8 Oktober 2021 tentang Penerima Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2021 seperti pada https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip disampaikan bahwa dalam rangka pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021 disampaikan prosedur dan persyaratan pencairan sebagai berikut:

1. Pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren dilaksanakan dengan skema buka rekening kolektif (Burekol) melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Pembantu Cabang Kementerian Agama RI Lapangan Banteng Jakarta.

2. Untuk Pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren harus membawa Rekomendasi (Kanwil/Kab/Kota) sesuai dokumen kelengkapan yang diupload pada SIMBA, untuk itu lembaga penerima bantuan melengkapi dokumen sebagai berikut:

a. Foto copy proposal pengajuan bantuan termasuk dilampirkan foto copy; Piagam Statistik
Pesantren, KTP Pimpinan/Pengasuh, NPWP Lembaga, RAB, dan foto-foto kegiatan pembelajaran) sesuai dokumen kelengkapan yang diupload pada SIMBA.

b. Form Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun 2021 (dapat diunduh pada lampiran pengumuman di website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip).

3. Dokumen (hardcopy) sebagaimana dimaksud pada nomor 2 di atas dikumpulkan dan kemudian dikirimkan ke Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Lantai 8. Dokumen berupa softcopy PDF dikirim ke Email : subditpendidikanpesantren@gmail.com


4. Aktivasi Buku Bank dapat dilakukan di Kantor BNI terdekat dengan domisili Lembaga Penerima Bantuan paling lambat tanggal 24 Desember 2021, dengan membawa berkas sebagai berikut:
a. Piagam Statistik Pesantren
b. Foto copy KTP Pimpinan/pengasuh
c. Foto copy NPWP Lembaga/Yayasan
d. Susunan/struktur organisasi Lembaga
e. SK Pengangkatan Kepala dari Lembaga/Yayasan/Pesantren
f. SK Pengangkatan Bendahara dari Lembaga/Yayasan (jika diwakilkan)
g. Materai Rp 10.000 - (minimal 3 Lembar)
h. Stempel Lembaga
5. Setiap Lembaga Penerima Wajib membuat laporan dengan berpedoman pada Juknis Bantuan BOP Pendidikan Pesantren No 7251 tahun 2020 bisa di download pada website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip dan diterima paling lambat 30 Desember 2021 dengan alamat kirim : Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Lantai 8. Dokumen berupa softcopy PDF dikirim ke Email: subditpendidikanpesantren@gmail.com

6. Untuk kepentingan koordinasi dan konfirmasi menghubungi Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui nomor 08128047915 (Hilman Aulawy)

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Download Pemberitahuan Prosedur Pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun 2021



Selengkapnya mengenai Surat Edaran Pemberitahuan Prosedur Pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun 2021 ini bisa anda lihat dan juga mengunduhnya melalui link yang kami sediakan dibawah ini.

  • Prosedur Pencarian BOP dan Daftar Nama Pesantren - DOWNLOAD
  • Form BOP - DOWNLOAD

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pemberitahuan Prosedur Pencairan Bantuan BOP Pendidikan Pesantren Tahun 2021", semoga bermanfa'at. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung bersama Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Link Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 22 - 24 April 2024, Pelaksanaan 25 - 29 April 2024.

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Ban...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI