Breaking News

24 Oktober 2019

MUI Soal Tugas Kemenag: Jangan Labeli Umat Islam Radikal


JAKARTA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menyampaikan, Indonesia harus tetap komitmen terhadap kebudayaan yang sesuai dengan Pancasila. Maka kebudayaan yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila itu yang harus dikembangkan di Indonesia. 
"Kita jangan sampai tercerabut dari budaya-budaya yang berdasarkan pada agama, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan," kata Sekretaris Wantim MUI Prof KH Noor Achmad usai rapat pleno ke-44 Wantim MUI di Kantor MUI, Rabu (23/10). 
Kiai Noor juga menyampaikan selamat atas pelantikan kabinet baru. Maka Wantim MUI mengingatkan jangan sampai kabinet baru melenceng dari budaya Indonesia yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. 
Wantim MUI menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) jangan sampai hanya mengerjakan hal-hal yang bersifat praktis, pragmatis, dan materialistis. 
“Artinya jangan sampai kementerian tersebut lupa dengan upaya membangun akhlak dan budaya manusia yang baik,” kata dia.  
Kiai menyampaikan ada kekhawatiran terhadap Kemenag sekarang. Maka, Wantim MUI meminta Kemenag jangan memberi label radikal terhadap umat Islam. "Jangan sampai muncul label kepada umat Islam sebagai bagian yang harus dibina di masa yang akan datang, tidak boleh ada label negatif semacam itu," ujarnya.
Wakil Ketua Wantim MUI KH Didin Hafidhuddin menyoroti lima program besar yang disampaikan Presiden Jokowi dan akan dilaksanakan kabinet baru. Menurutnya lima program besar itu tidak ada kaitannya dengan karakter, moral, dan akhlak. Jadi, seolah-olah pembangunan Indonesia maju itu hanya bersifat materi saja. 
Padahal, menurut dia, persoalan karakter, akhlak dan moral sesuatu yang sangat mendasar. Mungkin terkait hal ini secara mendetail akan disampaikan dan diuraikan kementerian-kementerian terkait. 
"Tapi, kita ingin mengingatkan jangan sampai pembangunan (Indonesia) di masa mendatang untuk menjadikan Indonesia negara maju hanya di bidang material, tidak menyangkut hal-hal yang substansial," ujarnya. 
Kiai Didin menjelaskan, hal yang substansial yaitu menjadi manusia yang beriman, bertakwa, bertanggungjawab, amanah dan lain sebagainya. Padahal, Wantim MUI melihat masalah yang mendasar sekarang adalah persoalan akhlak dan karakter. 
Dia juga mengingatkan jangan sampai ada kementerian yang ditugaskan untuk menyoroti radikalisme. Sehingga, radikalisme selalu dituduhkan hanya kepada umat Islam. Padahal, umat Islam adalah umat yang sangat cinta kepada NKRI.  
"Jadi, (umat Islam) tidak perlu diragukan lagi, jadi lebih baik berpikir dan bertindak yang positif untuk membangun kepercayaan (sesama umat Islam), itu jauh lebih baik ketimbang membangun kecurigaan yang akan menyebabkan umat semakin terbelah," ujarnya.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

2.1 Konsep Penelitian Tindakan Kelas

  1 dari 5 soal Siklus pelaksanaan PTK dapat dihentikan guru apabila… A Guru merasa puas dengan hasil penelitian yang dilakukannya B Terjadi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI