Breaking News

24 Oktober 2019

PONPES RAKHA AMUNTAI GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SANTRI


AMUNTAI – Puncak peringatan hari santri nasional 2019 di Pondok Pesantren Rasyidah Khalidiah (Rakha) Amuntai diperingati dengan menggelar apel bersama ribuan santri di halaman Ponpes Rakha, Selasa (22/10).
Apel yang dilaksanakan oleh salah satu pondok pesantren tertua di Kalimantan dan pernah diasuh oleh tokoh Nasional Dr KH Idham Chalid ini, dipimpin Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi, diikuti oleh para santri dan santriwatri dari mulai tingkat RA sampai dengan perguruan tinggi STAI, STIQ Rakha, para ustadz, kiai, Kepala Dinas pendidikan HSU, serta organisasi kepemudaan lainnya seperti PC IPNU, DPD KNPI Kabupaten HSU.
Menteri Agama RI Sekretaris Jenderal M. Nur Kholis Setiawan dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Husairi Abdi mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Resolusi jihad inilah yang melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” jelasnya.
Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda sehingga pada peringatan Hari Santri 2019 ini mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.
Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.
“Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” imbuhnya
Lebih lanjut dikatakannya, kita patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.
Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan “Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia,” pungkasnya.
Usai apel bersama, ribuan santri juga mengikuti gelaran pawai hari santri dengan berjalan kaki melintasi beberapa jalan protokol di seputar kota Amuntai serta dimeriahkan dengan pengundian puluhan hadiah menarik (door prize) bagi para peserta pawai.
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kunci Jawaban - 3.3 Pengembangan Jejaring Kerja Rumah Ibadah - Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah - Pintar Kemenag

            السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI